Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP19186382
Rincian Aduan
LGWP19186382
Selesai
Public
Lampiran
Pedagang di jl. Veteran Dan A. YANI KAUMAN, KEC. BATANG, KAB. BATANG, Mengeluh setelah di pindah ke jl. A.Dahlan oleh pem not, kami di jadikan uji coba, sudah 3 bukan berjalan,mohon bantuannya kepada Bp Gubernur
Disposisi
Senin, 04 November 2019 - 22:32 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Batang
Verifikasi
Senin, 02 Desember 2019 - 10:55 WIBKabupaten Batang
kami teruskan ke instansi terkait
Selesai
Rabu, 04 Desember 2019 - 11:35 WIBKabupaten Batang
Pemerintah Kabupaten Batang memperbolehkan PKL kembali berjualan dilokasi awal sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
Pandawa street food tetap ada dan jalan.
PKL PSF diperbolehkan memilih tempat usaha dagangan mereka dengan ketentuan rapi dan tertib.
Menaati ketentuan yang telah dsepakati jam buka dan tutup.
Tidak menambah jumlah pedagang baru.
-Ka.Disperindagkop dan UKM Kab.Batang-
Pandawa street food tetap ada dan jalan.
PKL PSF diperbolehkan memilih tempat usaha dagangan mereka dengan ketentuan rapi dan tertib.
Menaati ketentuan yang telah dsepakati jam buka dan tutup.
Tidak menambah jumlah pedagang baru.
-Ka.Disperindagkop dan UKM Kab.Batang-