Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP19186382

Rincian Aduan

LGWP19186382

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BATANG
04 Nov 2019
0 ditandai
Pedagang di jl. Veteran Dan A. YANI KAUMAN, KEC. BATANG, KAB. BATANG, Mengeluh setelah di pindah ke jl. A.Dahlan oleh pem not, kami di jadikan uji coba, sudah 3 bukan berjalan,mohon bantuannya kepada Bp Gubernur

Disposisi

Senin, 04 November 2019 - 22:32 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Batang

Verifikasi

Senin, 02 Desember 2019 - 10:55 WIB

Kabupaten Batang

kami teruskan ke instansi terkait

Selesai

Rabu, 04 Desember 2019 - 11:35 WIB

Kabupaten Batang

Pemerintah Kabupaten Batang memperbolehkan PKL kembali berjualan dilokasi awal sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
Pandawa street food tetap ada dan jalan.
PKL PSF diperbolehkan memilih tempat usaha dagangan mereka dengan ketentuan rapi dan tertib.
Menaati ketentuan yang telah dsepakati jam buka dan tutup.
Tidak menambah jumlah pedagang baru.
-Ka.Disperindagkop dan UKM Kab.Batang-