Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP19161309

Rincian Aduan

LGWP19161309

Selesai Public
KOTA SEMARANG
28 Jun 2022
0 ditandai
Assalamualaikum Bpk.Gubernur,kami karyawan PT Alam Citra lestari, alamat KAWASAN INDUSTRI CANDI blok.XI.A no.7 Ngaliyan Semarang. Keluhan kami adalah jam kerja yang dimulai dari jam07.00 s/d 19.00 tanpa ada upah lembur. Yang kedua, gaji yang kami terima masih dibawah UMK SEMARANG KOTA. Yang ketiga lembur pada hari libur dari jam07.00 s/d jam19.00 hanya diberikan upah 130.ribu mohon Bapak Gubernur segera menindaklanjuti laporan dari kami. Atas perhatian dan kebijaksanaannya kami ucapkan terimakasih. Wassalamu'alaikum wr.wb

Disposisi

Selasa, 28 Juni 2022 - 09:13 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Rabu, 06 Juli 2022 - 08:44 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait

Progress

Rabu, 03 Agustus 2022 - 07:47 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

selamat pagi bapak/ibu terkait aduan kasus di PT Alam Citra Lestari, Setelah dilakukan pemeriksaan di lapangan oleh satwasker semarang bertemu dgn HRD, GM dan 3 orang perwakilan karyawan,Management menjelaskan bahwa sistem kerja berdasarkan target, dan Perwakilan pekerja menyatakan bahwa tidak pernah lembur sd j 21.00, bahkan jika target terpenuhi dimungkinkan pulang jam 12.00, Jika pun mengejar loading eksport, lembur di hari libur dibayar 130rb dan selesai maks jam 12.00.
dan dari pengawas kami Telah menerbitkan nota pemeriksaan serta disarankan adanya surat kesepakatan antara pekerja dan pemberi kerja. terimakasih
 

Selesai

Rabu, 03 Agustus 2022 - 07:48 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan selesai