Senin, 04 Mei 2020 - 09:34 WIB
Kabupaten Pati
Berikut kami sampaikan jawaban dari Kecamatan Sukolilo melalui surat nomor 045/187 tanggal 30 April 2020.
Sebagaimana keterangan Kepala Desa Kasiyan melalui perangkat desa Sdr. M.Nurkholis bahwa di Desa Kasiyan Kecamatan Sukolilo telah dua kali mengadakan sertifikasi tanah massal sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dan semuanya berjalan dengan baik dan lancar. Adapun dua program dimaksud :
-
PPAN pada tahun 2009 sebanyak 410 bidang
-
SMS pada tahun 2011 sebanyak 650 bidang
Perlu disampaikan bahwa Pemerintah Desa Kasiyan sebenarnya sudah merencanakan pengadaan PTSL, namun karena suatu hal hingga sekarang belum terwujud..
Dengan adanya laporan ini, Pemerintah Desa akan segera mealkukan konsultasi dan koordinasi kepada pihak berwenang sehingga PTSL di Desa Kasiyan segera dilaksanakan.