Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP19112383

Rincian Aduan

LGWP19112383

Selesai Public
KABUPATEN CILACAP
24 Oct 2024
1 ditandai
Selamat siang bapak PJ Gubernur, bapak minta tolong supaya PLN melanjutkan menebang Pohon yg menutup Lampu PJU di depan POS RONDA RT. 09/06, seberang Toko Listrik ALDENINDO JL. Jend. Sudirman (Jalan PROVINSI KROYA, Kabupaten Cilacap) Karena BINAMARGA tidak berani menebang tuntas karena pohon ini di apit 2 Kabel PLN, Bila tidak di tebang tuntas akan tumbuh lagi daunnya dan menutup lampu PJU lagi nantinya. Mohon juga agar di tebang 1 pohon lagi di Depan Rumah Alm. H KASAN mantan CAMAT Jl. Jend. Sudirman ( Jalan Provinsi) KROYA karena berada tepan di depan Lamou PJU) Tolong bantuannya bapak PJ Gubernur. Terimakasih bapak.

Disposisi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 13:52 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap

Verifikasi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 14:47 WIB

Kabupaten Cilacap

Aduan Telah Diverifikasi Oleh Aplikasi Lapor Bup Kabupaten Cilacap. Selanjutnya Akan Diproses Ke OPD yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti

Progress

Kamis, 24 Oktober 2024 - 16:11 WIB

Kabupaten Cilacap

Aduan Dari Lapor Gub Dengan Nomor Tiket LGWP19112383 Sudah Di Proses Ke OPD terkait dan akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.

Selesai

Kamis, 24 Oktober 2024 - 16:18 WIB

Kabupaten Cilacap

Aduan Dari Laporgub Dengan Nomor Tiket LGWP19112383 Sudah Diselesaikan Oleh OPD terkait. Respon Aduan: Terimakasih atas informasi yang diberikan hal tersebut akan kami koordinasikan ke bidang terkait.Untuk informasi tambahan bahwa pepohonan di Jalan Provinsi merupakan kewenangan Bina marga Provinsi/ Balai Pelaksana Teknis Bina Marga Wilayah Cilacap. Informasi tersebut juga akan kami teruskan ke pihak terkait