Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP19112383
Rincian Aduan
LGWP19112383
Selesai
Public
Selamat siang bapak PJ Gubernur, bapak minta tolong supaya PLN melanjutkan menebang Pohon yg menutup Lampu PJU di depan POS RONDA RT. 09/06, seberang Toko Listrik ALDENINDO JL. Jend. Sudirman (Jalan PROVINSI KROYA, Kabupaten Cilacap) Karena BINAMARGA tidak berani menebang tuntas karena pohon ini di apit 2 Kabel PLN, Bila tidak di tebang tuntas akan tumbuh lagi daunnya dan menutup lampu PJU lagi nantinya. Mohon juga agar di tebang 1 pohon lagi di Depan Rumah Alm. H KASAN mantan CAMAT Jl. Jend. Sudirman ( Jalan Provinsi) KROYA karena berada tepan di depan Lamou PJU) Tolong bantuannya bapak PJ Gubernur. Terimakasih bapak.
Disposisi
Kamis, 24 Oktober 2024 - 13:52 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap
Verifikasi
Kamis, 24 Oktober 2024 - 14:47 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Telah Diverifikasi Oleh Aplikasi Lapor Bup Kabupaten Cilacap. Selanjutnya Akan Diproses Ke OPD yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti
Progress
Kamis, 24 Oktober 2024 - 16:11 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Lapor Gub Dengan Nomor Tiket LGWP19112383 Sudah Di Proses Ke OPD terkait dan akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Selesai
Kamis, 24 Oktober 2024 - 16:18 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Laporgub Dengan Nomor Tiket LGWP19112383 Sudah Diselesaikan Oleh OPD terkait. Respon Aduan: Terimakasih atas informasi yang diberikan hal tersebut akan kami koordinasikan ke bidang terkait.Untuk informasi tambahan bahwa pepohonan di Jalan Provinsi merupakan kewenangan Bina marga Provinsi/ Balai Pelaksana Teknis Bina Marga Wilayah Cilacap. Informasi tersebut juga akan kami teruskan ke pihak terkait