Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP19068916

Rincian Aduan

LGWP19068916

Selesai Public
KABUPATEN PURBALINGGA
15 Feb 2022
0 ditandai
Kami informasikan bahwa RSUD Panti Nugroho kekurangan tenaga kerja dalam jumlah besar. Dikarenakan adanya mobilisasi pegawai honorer/kontrak yang diangkat menjadi PNS di kabupaten lain. Tetapi dari Pihak Direktur/Manajemen rumah sakit tidak mampu memitigasi sejak awal sehingga saat ini beberapa bagian tidak optimal menangani jumlah pasien. Mohon agar masalah fundamental seperti ini pihak Manajemen Rumah Sakit harus lebih Gesit dalam mengambil kebijakan. Rapat Rutin Harian harusnya bisa diambil. RSUD Panti Nugroho bukan rumah sakit besar, upaya manage nya harusnya lebih mudah.

Disposisi

Rabu, 16 Februari 2022 - 09:04 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga

Verifikasi

Rabu, 16 Februari 2022 - 15:58 WIB

Kabupaten Purbalingga

Laporan kami terima

Progress

Jumat, 25 Februari 2022 - 07:50 WIB

Kabupaten Purbalingga

Terimakasih atas laporan anda, sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/2830 dan akan segera ditanggapi oleh dinas terkait

Selesai

Kamis, 10 Maret 2022 - 15:11 WIB

Kabupaten Purbalingga

  • Berikut tanggapan dari RSUD Panti Nugroho Kab. Purbalingga

    Kami sampaikan terimakasih atas atensi dan perhatian saudara kpd uptd rsud panti nugroho
    Perlu kami informasikan, sejak awal januari manajemen sdh mengidentifikasi dan melakukan mitigasi terhadap akibat sdm kami yg akan mengundurkan diri krn di terimanya sebagai cpns di berbagai daerah.
    Pihak menejemen langsung membuat usulan terkait kebutuhan sdm.
    Manajemen masih menunggu arahan dan petunjuk dari bupati terkait alokasi sdm.
    Manajemen memastikan pelayanan pasien tdk terganggu.
    Terimkasih.
    Teriring doa semoga kita semua selalu dalam kondisi sehat.
    Amin

    (yang ditanggapi melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/2830)