Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP19068916
Rincian Aduan
LGWP19068916
Selesai
Public
Kami informasikan bahwa RSUD Panti Nugroho kekurangan tenaga kerja dalam jumlah besar. Dikarenakan adanya mobilisasi pegawai honorer/kontrak yang diangkat menjadi PNS di kabupaten lain. Tetapi dari Pihak Direktur/Manajemen rumah sakit tidak mampu memitigasi sejak awal sehingga saat ini beberapa bagian tidak optimal menangani jumlah pasien. Mohon agar masalah fundamental seperti ini pihak Manajemen Rumah Sakit harus lebih Gesit dalam mengambil kebijakan. Rapat Rutin Harian harusnya bisa diambil. RSUD Panti Nugroho bukan rumah sakit besar, upaya manage nya harusnya lebih mudah.
Disposisi
Rabu, 16 Februari 2022 - 09:04 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga
Verifikasi
Rabu, 16 Februari 2022 - 15:58 WIBKabupaten Purbalingga
Laporan kami terima
Progress
Jumat, 25 Februari 2022 - 07:50 WIBKabupaten Purbalingga
Terimakasih atas laporan anda, sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/2830 dan akan segera ditanggapi oleh dinas terkait
Selesai
Kamis, 10 Maret 2022 - 15:11 WIBKabupaten Purbalingga