Rincian Aduan
LGWP19060902
Lihat detail lengkap aduan LGWP19060902
LGWP19060902
Admin Gubernuran
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Rembang guna mendapatkan Tinjutnya
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Berdasarkan surat Kapolres Rembang Nomor: B/980/VII/WAS.2.4./2023 tanggal 10 Juli 2023 perihal Tinjut Dumas menjelaskan bahwa pengaduan telah ditindaklanjuti Kasiwas Polres Rembang dengan melakukan klarifikasi kepada Kasatlantas Polres Rembang terkit dengan proses perpanjangan SIM A, demikian terima kasih