Rincian Aduan : LGWP18995342

Selesai Public

KABUPATEN GROBOGAN, 08 May 2023

Dana pip di potong 50ribu,alasan untuk administrasi di SDN 2 JUMO

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Senin, 08 Mei 2023 - 09:53 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Senin, 08 Mei 2023 - 09:56 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima

Progress

Senin, 08 Mei 2023 - 09:56 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diteruskan ke Dinas Pendidikan Kab. Grobogan

Selesai

Rabu, 10 Mei 2023 - 08:06 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Kab. Grobogan
Mengenai aduan tersebut
Setelah kami klarifikasi ke kepala sekolah dengan mengutus Korwil, dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Sumbangan itu atas kesepakatan bersama orang tua siswa yang memperoleh dana PIP.
2. Karena tidak ada regulasi dan aturan yang mendasari, per hari ini dana tersebut dikembalikan lagi ke peserta penerima dana PIP.
Demikian klarifikasi yang kami dapat dari Korwil Kedungjati.
Terima kasih.