Rincian Aduan : LGWP18903480

Verifikasi Public

KABUPATEN PURWOREJO, 12 Jul 2018

Anak saya sekolah di sma negeri 3 purworejo jateng. Walau sdh ada edaran maupun pengumuman tidak boleh ada pungutan uang sepeserpun tetapi di sma negeri 3 tetap diadakan. Memang dikemas ada rapat orang tua murid dan keputusannya bayar spp 275 ribu uang gedung 1.5 juta dan tanah uruk 500 ribu rupiah. Ini di semua sekolahan ada semuanya. Dengan dalih itu adalah keputusan rapat orang tua murid. Alasan dana dari pwmerintah tidak cukup. Alasan klasik seperti dahulu. Mohon perhatian dan kebijaksanaan Gubernur Jateng...yg juga asli purworejo. Matur nuwun

0 Orang Menandai Aduan Ini