Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP18794538
Rincian Aduan
LGWP18794538
Selesai
Public
Pak saya mau tanya kriteria untuk mendapatkan pkh itu seperti apa ??? Kog saya single parent dari 2orang anak yg masih bersekolah semua dan hanya bekerja sebagai ojek online tidak pernah mendapatkan bantuan apapun.tetangga saya yg orang mampu punya mobil punya pabrik kog masih mendapatkn bantuan pkh. Tolong solusinya pak , matur nuwun
Disposisi
Kamis, 25 Agustus 2022 - 11:22 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Surakarta
Verifikasi
Kamis, 25 Agustus 2022 - 12:05 WIBKota Surakarta
Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta), dengan nomor lacak 2022006411.
Progress
Selasa, 30 Agustus 2022 - 13:06 WIBKota Surakarta
Laporan diproses oleh instansi terkait (Dinsos Kota Surakarta).
Selesai
Selasa, 30 Agustus 2022 - 13:06 WIBKota Surakarta
Yth. Mei Dani Puspitasari
Tanggapan dari kami sebagai berikut :
Apakah anda sdh masuk dalam data kemiskinan/gakin kota Surakarta (e-sik) kl blm silahkan anda datang ke kelurahan setempat/sesuai domisili dan sesuai dgn data kependudukan anda untuk mendaftarkan diri diusulkan mjd warga miskin..petugas homevisit kelurahan setempat kmd hasil homevisit akan muncul skors atau nilai apakah anda layak mjd gakin/tdk.Jika anda sdh msk gakin apabila dibuka usulan baru bansos dr Kemensos RI akan diusulkan ke Kemensos RI.Untuk disetujui/tdk usulan tsb mjd kewenangan Pusat/Kemensos RI.
Demikian tanggapan dari kami. Terima Kasih.