Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP18794538
KOTA SURAKARTA, 25 Aug 2022
Pak saya mau tanya kriteria untuk mendapatkan pkh itu seperti apa ??? Kog saya single parent dari 2orang anak yg masih bersekolah semua dan hanya bekerja sebagai ojek online tidak pernah mendapatkan bantuan apapun.tetangga saya yg orang mampu punya mobil punya pabrik kog masih mendapatkn bantuan pkh. Tolong solusinya pak , matur nuwun
Disposisi
Kamis, 25 Agustus 2022 - 11:22 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 25 Agustus 2022 - 12:05 WIB
Kota Surakarta
Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta), dengan nomor lacak 2022006411.
Progress
Selasa, 30 Agustus 2022 - 13:06 WIB
Kota Surakarta
Laporan diproses oleh instansi terkait (Dinsos Kota Surakarta).
Selesai
Selasa, 30 Agustus 2022 - 13:06 WIB
Kota Surakarta