Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP18770436
KABUPATEN GROBOGAN, 18 Jul 2022
Mohon maaf, saya ingin mengeluhkan ketika berkendara melintasi Jl Danyang - Kuwu tepatnya di desa Nambuhan sangat terganggu dengan adanya baliho-baliho yang dipasang oleh warga setempat dan dipasang sangat dekat/mepet dengan bahu jalan, ketika tepat di sebelah baliho dan jika bersimpangan dengan kendaraan lain baliho tersebut sangat membahayakan pengguna jalan, dan ketika ingin menyeberang jalan tidak terlihat karena terhalang baliho tersebut dan dalam hal ini sangat mengganggu warga sekitar yg akan menyeberang. Saya mohon keberadaan baliho tersebut agar diturunkan/bongkar
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 19 Juli 2022 - 09:11 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 20 Juli 2022 - 09:02 WIB
Kabupaten Grobogan
Progress
Rabu, 20 Juli 2022 - 09:03 WIB
Kabupaten Grobogan
Selesai
Rabu, 20 Juli 2022 - 09:09 WIB
Kabupaten Grobogan
mengenai aduan tersebut,
Berikut pernyataan dari DPMPTSP Kab. Grobogan mengenai keberadaan baliho/ Spanduk promosi yg dipasang oleh warga pelaku usaha, dapat kami sampaikan bahwa baliho tsb dari sumber data di kami tidak memiliki izin dan dipasang tanpa pemberitahuan terlebih dahulu ke kami. Oleh karena itu secepatnya akan kami koordinasikan dengan Satpol PP Kab. Grobogan untuk langkah dan tindakan lebih lanjut.
Demikian untuk dijadikan maklum, Terimakasih