Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP18722611
Rincian Aduan
LGWP18722611
Disposisi
Sabtu, 30 Mei 2020 - 14:48 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 02 Juni 2020 - 08:42 WIBKota Surakarta
Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta).
Progress
Rabu, 03 Juni 2020 - 14:03 WIBKota Surakarta
Laporan diproses oleh instansi terkait (Dinsos Surakarta).
Selesai
Rabu, 03 Juni 2020 - 14:04 WIBKota Surakarta
Kepada Yth. Ibu/Sdri. Melin Tanggar
Tanggapan kami adalah sebagai berikut :
Terkait bantuan bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19, dapat melaporkan kepada pihak RT, RW dan kelurahan setempat untuk dapat dimasukkan ke dalam usulan data penerima. Tidak ada diskriminasi penerima bantuan. Semua yang ada di sistem pendataan warga miskin Pusat dan Kota, maupun yang belum pernah menerima bantuan BPNT atau PKH, berhak menerima bantuan bagi warga terdampak COVID-19.
Dimohon untuk menyampaikan data domisili saat ini, yaitu data RT/RW/ Keluarahan tempat tinggal Ibu/Sdri. berdomisili saat ini agar bisa segera ditindaklanjuti petugas SLRT yang berada di lingkungan tempat tinggal Ibu/Sdri.
Demikian jawaban dari kami, semoga dapat membantu apa yang menjadi pertanyaan Ibu/Sdri. Atas partisipasinya kami sampaikan Terima Kasih.