Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP18709942

Rincian Aduan

LGWP18709942

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN TEMANGGUNG
20 Jan 2023
0 ditandai
Selamat siang, Dengan ini saya ingin memberitahukan bahwa ada berita tentang penipuan / penggelapan uang yang berhubungan dengan jual beli rumah. Nama perumahannya adalah perumahan Ariston view Alamat : Kelurahan sanggrahan Kecamatan kranggan Kabupaten temanggung Propinsi jawa tengah Sebenarnya ariston yang ada di magelang dan semarang setahu saya juga mempunyai masalah yang sama tapi saya tidak terlalu tahu, soalnya saya salah satu pembeli 2 unit di ariston view kranggan, temanggung. Hari ini mendapat berita surat putusan bahwa pt mitra bersama reality dan abdul haris habibi, s.pd selaku penanggung jawab perumahan ariston dipailitkan / bangkrut. Dimana belum ada satupun pembeli yang mendapatkan sertifikat dan rumah yang belum jadi, banyak yang sudah membayar lunas tapi pt mitra bersama dan abdul haris habibi sudah dipailitkan (dalam waktu yang sangat singkat) . Tadi para pembeli berkumpul yang berjumlah puluhan orang dan kemungkinan masih banyak lagi yang belum di data soalnya sedang berada di luar kota, berencana untuk membawa masalah ini ke jalur hukum. Terima kasih atas perhatiannya, saya ucapkan terima kasih

Disposisi

Selasa, 24 Januari 2023 - 09:06 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Selasa, 24 Januari 2023 - 09:06 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Yth Pelapor, laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Senin, 30 Januari 2023 - 11:08 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Temanggung guna mendapatkan tinjutnya

Selesai

Jumat, 01 September 2023 - 13:24 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Berdasarkan surat Kapolres Nomor: B/240/III/Res.1./2023

9 Maret 2023 perihal Tinjut Dumas menjelaskan bahwa pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim dan Penyidik Unit III Satreskrim Polres Temanggung dengan melakukan penyelidikan terhadap perkara yang dilaporkan untuk lebih jelasnya pengadu disarankan untuk melakukan koordinasi dengan penyidik yang menangani, demikian terima kasih.