Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP18689258
Rincian Aduan
LGWP18689258
Selesai
Public
Pak Ganjar tlg dibantu kami pekerja di RSUD Kajan & RSUD Kraton sudah tidak aktif dlm BPJS Ketenagakerjaan tp uang JHT tdk bisa di cairkan...
Bantu kami pak...
seperti kami membantu bangsa melawan Pandemi COVID 19 ini....
Disposisi
Kamis, 14 Mei 2020 - 12:18 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
Verifikasi
Selasa, 19 Mei 2020 - 16:08 WIBBPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
Menanggapi keluhan yang disampaikan oleh Saudara/i melalui lapor gubernur, dapat kami informasikan bahwa tenaga kerja untuk dapat berkoordinasi dengan pihak pemberi kerja.
Tenaga kerja dapat mengurus klaim JHT dengan melampirkan persyaratan dokumen pendukung yang terdiri dari:
1. Surat pengalaman kerja
2. KTP
3. KK
4. Kartu peserta BPJamsostek
5. Buku Tabungan
6. Formulir JHT
Apabila ada pertanyaan lebih lanjut dapat berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pekalongan.
Demikian kami sampaikan, kami ucapkan terima kasih
Progress
Selasa, 19 Mei 2020 - 16:09 WIBBPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
Menanggapi keluhan yang disampaikan oleh Saudara/i melalui lapor gubernur, dapat kami informasikan bahwa tenaga kerja untuk dapat berkoordinasi dengan pihak pemberi kerja.
Tenaga kerja dapat mengurus klaim JHT dengan melampirkan persyaratan dokumen pendukung yang terdiri dari:
1. Surat pengalaman kerja
2. KTP
3. KK
4. Kartu peserta BPJamsostek
5. Buku Tabungan
6. Formulir JHT
Apabila ada pertanyaan lebih lanjut dapat berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pekalongan.
Demikian kami sampaikan, kami ucapkan terima kasih
Selesai
Selasa, 19 Mei 2020 - 16:09 WIBBPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
Menanggapi keluhan yang disampaikan oleh Saudara/i melalui lapor gubernur, dapat kami informasikan bahwa tenaga kerja untuk dapat berkoordinasi dengan pihak pemberi kerja.
Tenaga kerja dapat mengurus klaim JHT dengan melampirkan persyaratan dokumen pendukung yang terdiri dari:
1. Surat pengalaman kerja
2. KTP
3. KK
4. Kartu peserta BPJamsostek
5. Buku Tabungan
6. Formulir JHT
Apabila ada pertanyaan lebih lanjut dapat berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pekalongan.
Demikian kami sampaikan, kami ucapkan terima kasih