Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP18666992
Rincian Aduan
LGWP18666992
Selesai
Public
Selamat siang pak Ganjar,...saya dari dukuh toklaos lor RT 08 kebayanan pagah desa Srimulyo kabupaten Sragen,mau lapor tentang adanya tambang galian c yang beroperasi di wilayah kami tapi belum mengantongi ijin dan masyarakat sekitar juga tidak diberikan sosialisasi juga dimintai ijin..dulu pernah ada sosialisasi,tapi warga udah menolak dan tiba tiba ada alat berat yang datang dan tambang beroperasi padahal daerah tersebut adalah daerah aliran sungai dan juga merupakan cagar budaya kearifan lokal ..mohon segera ditindaklanjuti soalnya kami warga tidak mau bertindak yang diluar prosedural dan yang berpotensi melanggar hukum
Disposisi
Selasa, 29 November 2022 - 13:58 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Rabu, 30 November 2022 - 06:57 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Selesai
Rabu, 30 November 2022 - 18:27 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti aduan Saudara, dapat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1. Telah dilaksanakan tinjauan lapangan pada hari rabu tanggal 30 November 2022 :
2. Dari hasil tinjauan ditemukan kegiatan pertambangan tanah urug tanpa izin di dusun tok laos desa srimulyo kec gondang kab sragen pada koordinat UTM 49 M 510067 ; 9176115
3. Lokasi dimaksud dalam proses pengajuan IUP OP atas nama CV. AYO USAHA, proses perizinan peningkatan IUP OP
4. Pada saat tinjauan ditemukan satu alat berat excavator backhoe komatsu PC 200 sedang melakukan loading material dengan antrian 6 unit dump truck kapasitas 4 m3, luas bukaan sekitar 1,5 ha dan sudah berjalan sekitar 1 bulan
5. Kemudian saar ini alat dihentikan dan dikeluarkan dari lokasi, penanggung jawab membuat surat pernyataan tidak akan menambang sebelum memiliki IUP OP