Kabupaten Kendal
Dengan hormat,
Pada Hari ini, Selasa 30 Mei 2023 menindaklanjuti laporan dari warga mengenai pencemaran suara yang berasal dari Pabrik pengolahan ikan asin SG2 di wilayah Desa Korowelang Kulon RT.08 RW 02 (Bantaran Sungai Bodri ) Kec.Cepiring , pihak Kecamatan diwakili oleh Seksi Ketentraman dan Ketertiban Sdr. Prabandaru melakukan silaturokhim ke rumah Pelapor, dan ditemui oleh ayah Pelapor.
Yang mana di pabrik pengolahan ikan asin tersebut memutar musik bervolume keras dan menimbulkan kebisingan sampai rumah pelapor yang mengakibatkan sakit di telinganya. Mengingat pelapor mengalami sakit /kelainan di bagian telinga dan sudah dibuktikan dengan adanya surat keterangan dokter Sp. THT dari RSUD Soewondo Kab.Kendal.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas maka pihak Kecamatan Patebon juga telah berkunjung ke pabrik pengolahan ikan asin SG 2 milik Sdr.Mat Salim dan berkoordinasi dengan koordinator pabrik ikan asin SG 2 untuk tidak memutar musik dengan volume keras/ mengurangi volume suaranya karena menggangu Pelapor yang sedang mengalami sakit telinga . Dan dari pihak pabrik SG2 tidak keberatan dan bersedia mengecilkan volume suara musik memahami kondisi kesehatan pelapor . Adapun pelapor sendiri sekarang sudah berpindah ngekost di wilayah Kendal Kota.
Demikian hasil tindak lanjut ini kami sampaikan, semoga setelah ini suasana kondusif dan nyaman
Lampiran proses bersifat internal dan hanya dapat dilihat oleh pelapor.