Rincian Aduan
LGWP18552124
Lihat detail lengkap aduan LGWP18552124
LGWP18552124
Admin Gubernuran
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Pekalongan Kota guna mendapatkan Tinjutnya
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Berdasarkan surat Kapolres Pekalongan Kota Nomor: B/1477/XI/WAS.2.4./2024 tanggal 15 November 2024 tentang Tinjut Dumas menjelaskan bahwa pengaduan telah ditindaklanjuti dengan melakukan cek dan olah TKP, meminta keterangan para saksi, mencari dan mengumpulkan bukti petunjuk dan memberikan SP2HP kepada pengadu. Rencana tindak lanjut mengajukan blokir kendaraan, mencari pelaku dan melakukan penyidikan hingga tuntas. Untuk lebih jelasnya pengadu dapat melakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota, demikian terima kasih.