Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP18552124
Rincian Aduan
LGWP18552124
Lampiran
Topik
Disposisi
Senin, 28 Oktober 2024 - 12:55 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 28 Oktober 2024 - 12:55 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Progress
Senin, 04 November 2024 - 12:53 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Pekalongan Kota guna mendapatkan Tinjutnya
Selesai
Kamis, 19 Desember 2024 - 10:16 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Berdasarkan surat Kapolres Pekalongan Kota Nomor: B/1477/XI/WAS.2.4./2024 tanggal 15 November 2024 tentang Tinjut Dumas menjelaskan bahwa pengaduan telah ditindaklanjuti dengan melakukan cek dan olah TKP, meminta keterangan para saksi, mencari dan mengumpulkan bukti petunjuk dan memberikan SP2HP kepada pengadu. Rencana tindak lanjut mengajukan blokir kendaraan, mencari pelaku dan melakukan penyidikan hingga tuntas. Untuk lebih jelasnya pengadu dapat melakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota, demikian terima kasih.