Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP18533373

Rincian Aduan

LGWP18533373

Selesai Public
KABUPATEN BOYOLALI
19 Oct 2022
0 ditandai
Asallamuallaimum.. Mohon maaf sebelumnya pak saya cuma mau tanya soal bantuan bedah rumah pak soal data yg berhak mendapatkan itu apakah di tunjuk dari pemerintah atau di ajukan dari perangkat desa... Soalnya saya merasa ada yg aneh dalam bantuan ini di dukuh saya... Saya tidak mencakup desa... Hanya dusun saya saja pak... Di dusun saya hanya terdiri dari 3 rt 1 rw.. tapi kenapa yang mendapat bantuan hanya rt 1 & 2 sedang rt 3 yg saya tempati satu pun warga tidak ada yang mendapatkan bantuan tersebut... Sedangkan jumplah kk di rt 3 paling banyak -+60 kk kenapa??? Ada apa dgn wara rt 3 di dusun saya ini pak... Apa salah mereka... Rt 1 saya dengar 7 kk yg dapat rt 2 saya dengar 25 yg dapat... Kenapa warga rt 3 tidak ada yg dapat satupun... Tolong pak... Di surfei ulang .. saya rasa bantuan ini tidak tepat sasaran dan tidak adil bagi mereka yg benar" membutuhkan... Wasalamualaikum

Disposisi

Kamis, 20 Oktober 2022 - 00:44 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Kamis, 20 Oktober 2022 - 07:19 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

terimakasih laporan yg disampaikan

Progress

Kamis, 20 Oktober 2022 - 07:25 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Waalaikum salam wr wb, menanggapi laporan yang saudara sampaikan, berikut kami sampaikan beberapa hal : 1. Usulan penerima bantuan berdasar  dengan database DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dr Kementerian Sosial, apabila warga belum masuk daftar tersebut maka harus melalui mekanisme usulan dr pemerintah desa ke DInas Sosial Kab/Kota setempat. 2. Bantuan Rehab Rumah memang jumlahnya terbatas, sementara permintaan sangat banyak, sehingga usulan yg telah  memenuhi kriteria dan yang memenuhi syarat ketentuan.  3. Setiap bantuan pasti telah dilakukan verifikasi administrasi dan lapangan untuk meminimalkan salah sasaran. 4. monggo panjenengan bisa berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk menanyakan hal tersebut.

Selesai

Rabu, 22 Februari 2023 - 14:20 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

aduan selesai