Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP18514178
Rincian Aduan
LGWP18514178
Lampiran
Disposisi
Sabtu, 25 Februari 2023 - 22:39 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 28 Februari 2023 - 08:47 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait
Progress
Selasa, 07 Maret 2023 - 14:15 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selamat siang bapak/ibu terkait aduan panjenengan Pengawas Ketenagakerjaan kami telah melakukan tindaklanjut dengan hasil :
Bahwa ditemukan beberapa pelanggaran sesuai dengan yang diadukan oleh pekerja dengan demikian Pengawas KK kami menindak dengan
1. Memberikan pembinaan kepada manajemen perusahaan terhadap temuan2 yang didapatkan,
2. Mewajibkan kepada perusahaan untuk membayar upah lembur sesuai dengan peraturan perundang-undangan,
3. Memberikan Nota pemeriksaan terhadap temuan yang didapatkan.
hasil temuan-tumuan tersebut juga sudah dikomunikasikakan oleh pengawas KK kepada Pengadu. terimakasih
Selesai
Selasa, 07 Maret 2023 - 14:15 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan Selesai