Rincian Aduan : LGWP18510052

Selesai Public

KABUPATEN SEMARANG, 21 Feb 2020

Kepada Gubernur Jawa Tengah Yth. H. Ganjar Pranowo, S.H., M.I.P. Di Tempat Assalamualaikum Wr. Wb. Dengan segala hormat dan kerendahan hati, perkenankanlah saya Riyandika Devi Kusuma Wardani (Peserta PPG Daljab Universitas PGRI Semarang Tahap 3 Tahun 2019) menyampaikan keluh kesah dan harapan kepada Bapak selaku Gubernur Jawa Tengah sehubungan dengan pemanfaatan Sertifikat Pendidik dalam penerimaan CPNS Tahun 2019. Bapak, saat ini BKN mempersyaratkan bahwa sertifikat pendidik yang dapat digunakan pada saat SKB adalah Sertifikat Pendidik Asli yang WAJIB di upload pada situs SSCN di awal pendaftaran yaitu pada tanggal 11-25 November 2019. Sebenarnya waktu itu kami sudah dinyatakan lulus dan mendapatkan Surat Keterangan Lulus Sertifikasi dari pihak kampus, bahkan Sertifikat Pendidik yang kami terima pun tertanggal 23 Oktober 2019. Artinya Sertifikat tersebut kami dapatkan sebelum proses pendaftaran CPNS 2019 ditutup dan seharusnya sudah dapat kami gunakan andaikata Sertifikat Pendidik Asli sudah kami terima. Keterangan yang kami dapatkan dari berbagai instansi yang sudah kami hubungi sampai saat ini menyatakan bahwa kami tetap tidak bisa menggunakan Sertifikat Pendidik Asli kami pada saat Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) nanti apabila pada saat pendaftaran hanya mengunggah Surat Keterangan Lulus. Bapak, besar harapan kami agar Sertifikat Pendidik dapat kami gunakan untuk membantu saat SKB CPNS nanti, mengingat sebagian besar dari kami mungkin ini menjadi kesempatan terakhir bagi kami untuk mengikuti ujian CPNS karena usia sudah mendekati 35 tahun. Terutama bagi kami yang seharusnya pada saat pendaftaran CPNS sudah dinyatakan lulus sertifikasi namun belum menerima Sertifikat Pendidik Asli karena perbedaan kebijakan LPTK dalam pelaksanaan Sertifikat Pendidik. Bapak, kami sangat berharap pertolongan untuk dapat menyuarakan isi hati ini. Semoga ada perubahan kebijakan yang berpihak pada kami atas hak-hak yang seharusnya kami dapatkan terkait pemanfaatan Sertifikat Pendidik dalam Seleksi Kompetensi Bidang CPNS tahun 2019. Demikian keluh kesah dan harapan kami Bapak, mohon maaf atas kelancangan kami yang telah memberanikan diri untuk mengirim pesan ini. Hanya terimakasih tak terhingga yang bisa kami ucapkan untuk perhatian yang Bapak berikan terhadap kami. Akhirukalam, Wassalamualaikum Wr. Wb Hormat Kami Riyandika Devi Kusuma W

0 Orang Menandai Aduan Ini