Detail Aduan
Disposisi
Sabtu, 22 Oktober 2022 - 09:20 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Senin, 24 Oktober 2022 - 07:26 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Selesai
Jumat, 11 November 2022 - 16:19 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti aduan Saudara, berdasarkan data NIK Saudara masuk dalam DTKS tetapi tidak dapat subsidi listrik.
Berdasarkan pengecekan tersebut, Saudara Jahuri dinyatakan berhak mendapatkan subsidi. Saat ini PLN sedang memproses perubahan status dari R1M (pelanggan rumah tangga mampu) menjadi R1 (pelanggan subsidi).