Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP18454521

Rincian Aduan

LGWP18454521

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN SUKOHARJO
21 Jun 2026
0 ditandai

Mohon bantuannya bapak/ibu saya sudah mengadukan ini ke pemkab sukoharjo, pdk jateng, layanan aduan spmb wilayah VII ( di telpon dan di wa 2 hari tidak di balas, saya punya buktinya) jadi saya jelaskan begini :


Nama: Arman Budiman

Sebagai: Orang tua/wali dari calon peserta didik atas nama Haidar Ilham

Dengan ini menyampaikan kronologi permasalahan yang saya alami selama proses pendaftaran SPMB, sebagai berikut:

  1. Pada awal proses pendaftaran, anak saya mendaftar ke SMK Negeri 5 Sukoharjo melalui jalur prestasi, karena pada saat itu sistem tidak memperbolehkan untuk mendaftar melalui jalur domisili maupun jalur afirmasi.
  2. Setelah kurang lebih dua hari, posisi anak saya sudah tidak masuk dalam peringkat atau tersingkir dari kuota jalur prestasi tersebut.
  3. Pada hari ketiga, saya datang dan melakukan konsultasi ke SMK Negeri 5 Sukoharjo untuk menanyakan penyebab tidak dapat menggunakan jalur domisili dan afirmasi. Dari hasil pengecekan, saya mendapatkan informasi bahwa status desil saya tercatat pada rentang desil 6–10, sehingga tidak memenuhi syarat untuk jalur afirmasi. Padahal kondisi pekerjaan saya hanya sebagai buruh lepas.
  4. Karena tidak mendapatkan solusi terkait permasalahan tersebut, saya bersama anak saya mencari informasi ke beberapa pihak lain. Pada sore hari, saya mendapatkan informasi bahwa kemungkinan terdapat kesalahan pada input data Kartu Keluarga (KK) terkait domisili saat proses verifikasi di SMK Negeri 5 Sukoharjo.
  5. Kartu Keluarga saya memang diterbitkan pada bulan November 2025, namun saya tidak pernah berpindah domisili sejak tahun 2019. Pada saat proses verifikasi berkas, tidak ada pertanyaan maupun klarifikasi dari petugas mengenai alasan KK diterbitkan baru atau apakah terdapat perpindahan domisili.
  6. Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, diketahui bahwa data yang diinput dalam sistem menunjukkan seolah-olah saya merupakan penduduk yang baru pindah domisili kurang dari satu tahun. Akibat kesalahan tersebut, anak saya tidak dapat mendaftar melalui jalur domisili, baik di wilayah Sukoharjo maupun Wonogiri.
  7. Pada tanggal 18 Juni 2026 sekitar pukul 07.30 WIB, saya kembali datang ke SMK Negeri 5 Sukoharjo untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Setelah berdiskusi dengan pihak sekolah, saya tetap bersedia mengikuti proses perbaikan data yang diarahkan oleh petugas.
  8. Pihak sekolah kemudian membantu saya mengunggah dokumen penjelasan bahwa saya benar-benar tidak pernah berpindah domisili. Berkas tersebut kemudian dikirim ke pihak pusat untuk dilakukan proses pembaruan data. Saya diminta untuk menunggu sambil melakukan pengecekan secara berkala dan meninggalkan nomor telepon agar dapat dihubungi apabila data sudah berhasil diperbarui.
  9. Sekitar pukul 10.00–11.00 WIB, saya pulang ke rumah dan terus bersiap melakukan pendaftaran kembali. Saya mencoba melakukan pendaftaran secara berkala setiap beberapa waktu, namun sistem masih menunjukkan kendala dan belum dapat digunakan.
  10. Hingga sekitar pukul 14.00 WIB, saya belum menerima informasi maupun konfirmasi dari pihak sekolah terkait perkembangan pembaruan data tersebut. Saya kemudian mencari kontak SMK Negeri 5 Sukoharjo dan menghubungi pihak terkait. Saya mendapatkan jawaban bahwa permasalahan akan dibantu untuk diunggah kembali.
  11. Pada pukul 14.30 WIB, saya kembali menghubungi pihak sekolah, namun masih belum mendapatkan kepastian mengenai penyelesaian masalah tersebut.
  12. Karena batas waktu pendaftaran semakin dekat dan belum ada kepastian, pada pukul 14.43 WIB saya mencoba mengambil keputusan untuk mendaftarkan anak saya ke SMA Negeri 1 Bulu sebagai alternatif. Namun pada saat itu website SPMB mengalami kendala/error sehingga proses pendaftaran tidak dapat dilakukan hingga batas waktu pendaftaran berakhir.
  13. Akibat dari rangkaian permasalahan tersebut, sampai dengan laporan ini dibuat, anak saya tidak dapat melakukan pendaftaran di sekolah negeri.
  14. Sejak kejadian tersebut, saya telah berusaha menghubungi berbagai layanan pengaduan, termasuk layanan aduan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII serta beberapa akun media sosial pemerintah wilayah Sukoharjo. Namun hingga saat ini saya belum mendapatkan respons maupun tindak lanjut atas pengaduan yang saya sampaikan.



Disposisi

Senin, 22 Juni 2026 - 07:59 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN

Verifikasi

Senin, 22 Juni 2026 - 08:39 WIB

DINAS PENDIDIKAN

Laporan telah diteruskan ke Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII

Progress

Senin, 22 Juni 2026 - 09:06 WIB

DINAS PENDIDIKAN

Selamat siang ka, mohon maaf atas keterlambatan respone, jika diperkenankan silahkan bisa datang ke kantor cabang Dinas wilayah VII ya ka, maaf dan terimakasih 🙏 

Selesai

Senin, 22 Juni 2026 - 09:07 WIB

DINAS PENDIDIKAN

Selesai

Selesai

Senin, 22 Juni 2026 - 10:23 WIB

DINAS PENDIDIKAN

Terkait masalah kendala dari Calon Murid Atas nama Haidar Ilham kami dari Pihak SMK Negeri 5 Sukoharjo, sudah mencoba merespon dengan mengajukan Berita Acara Perubahan terkait Perubahan data SHDK (Status Hubungan Dalam Keluarga) pada jam 9.30-an. Kemudian kami menunggu hasil verifikasi dari pengajuan kami, kami juga meminta NISN dan Password untuk melakukan pengecekan secara berkala. Tetapi, sampai jam 14.50 belum terdapat pengupdaten terkait data yang diajukan. Hal ini kemungkinan terjadi karena perubahan data baru dilakukan di hari terakhir pendaftran, yang saat itu kondisinya sudah crowded. Terkait dengan penginputan data cetak Kartu Keluarga, dilakukan sesuai dengan dokumen yang diupload dan dibawa saat verifikasi berkas. Demikian Upaya yang sudah kami lakukan dan upayakan.