Rincian Aduan : LGWP18451615

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 10 Feb 2023

Mohon pencerahannya, bapak saya sedang masa pemulihan pasca stroke, masih terapi dan berobat jalan di RS Hermina banyumanik, dari perusahaan tempat bapak saya bekerja meminta surat keterangan dokter dan ada tanggal dari kapan sampai kapan bapak saya izin sakit kerja, sedangkan dari dokter RS Hermina hanya bisa mengeluarkan surat keterangan istirahat saja tidak bisa menuliskan tanggal, adapun memberikan suray izin hanya berlaku untuk 3 hari. Dgn surat seperti dia atas itu dari perusahaan menolak karena tdk ada tulisan dari kapan sampai kapan. Mohon bantuan segera pak bu karena ini trkait izin sakit bapak saya. Menurut peraturan perundangan karyawan punya hak cuti sakit 12 bulan dgn melampirkan surat keterangan dokter. Terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini