Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP18441655
KOTA SEMARANG, 14 Nov 2019
untuk urusan kk di Kantor Disdukcapil daerah banyumanik semarang 2x ada kesalahan ketik dari pegawai pada tgl 11 november 2019 yg nama ibu dari istri dan kami meminta untuk revisi dan mereka bilang besok bisa diambil. Dan keesokan harinya tgl 12 november 2019 hasil dari revisi tersebut masih ada kesalahan pada status pendidikan dan tgl pernikahan dikolom istri dari pegawai tersebut dan mereka meminta tgl 13 november 2019 datang lagi dan ketika istri datang di tgl tersebut ternyata belum direvisi dimintalah lagi besoknya tgl 14 november 2019 dan ketika istri datang lagi malah diminta tunggu dulu mbak soalnya revisi sama saja pengajuan dari awal padahal berkas sudah lengkap dari rt rw kelurahan sampai kecamatan dan pegawainya disana malah meminta untuk membawa fotokopi buku nikah dan ijazahnya lagi padahal sudah jelas di awal mengumpulkan berkas sudah termasuk ijazah dan fotokopi buku nikah..Mohon untuk didisiplinkan untuk pegawai ASN seperti itu katanya pelayan rakyat malah seperti itu kurang menghargai dan melayani rakyat secara baik..Dan juga apakah blanko ektp harus nunggu 6 bulan ya
Disposisi
Kamis, 14 November 2019 - 20:08 WIB
Verifikasi
Sabtu, 16 November 2019 - 21:57 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Progress
Rabu, 20 November 2019 - 11:56 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Selesai
Rabu, 20 November 2019 - 11:56 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL