Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP18418612

Rincian Aduan

LGWP18418612

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN TEGAL
10 Aug 2023
0 ditandai
Selamat malam bapak, izin melaporkan maraknya peredaran obat terlarang jenis exymer dan tramadol yang marak di Tegal kota dan Tegal Kabupaten dimana pengedarnya adalah orang aceh. Menurut saya ini sangat merusak generasi. Saya turut prihatin dengan kejadian ini. Mohon petunjuk bapak karena sepertinya sangat bebebas sekali peredarannya.. https://www.smpantura.news/ungkap-kasus-peredaran-pil-hexymer-dan-tramadol-mobil-ormas-dan-tni-ad-ditembak-otk/

Disposisi

Jumat, 11 Agustus 2023 - 10:28 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Jumat, 11 Agustus 2023 - 10:28 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Yth Pelapor, laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Selasa, 15 Agustus 2023 - 09:39 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Tegal dan Polres Tegal Kota guna mendapatkan Tinjutnya

Selesai

Senin, 18 September 2023 - 09:14 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Berdasarkan surat Kapolres Tegal Kota Nomor : R/384/IX/ WAS.1.2./2023 tanggal 7 September 2023 perihal Tinjut Dumas menjelaskan bahwa pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Kasiwas Polres Tegal Kota bersama anggota dengan melakukan klarifikasi langsung kepada pengadu dan pengadu mengucapkan terima kasih atas pelayanan dan tindak lanjut dari Polres Tegal Kota, demiikin terima kasih.