Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP18418612
KABUPATEN TEGAL, 10 Aug 2023
Selamat malam bapak, izin melaporkan maraknya peredaran obat terlarang jenis exymer dan tramadol yang marak di Tegal kota dan Tegal Kabupaten dimana pengedarnya adalah orang aceh. Menurut saya ini sangat merusak generasi. Saya turut prihatin dengan kejadian ini. Mohon petunjuk bapak karena sepertinya sangat bebebas sekali peredarannya.. https://www.smpantura.news/ungkap-kasus-peredaran-pil-hexymer-dan-tramadol-mobil-ormas-dan-tni-ad-ditembak-otk/
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 11 Agustus 2023 - 10:28 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 11 Agustus 2023 - 10:28 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Progress
Selasa, 15 Agustus 2023 - 09:39 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Tegal dan Polres Tegal Kota guna mendapatkan Tinjutnya
Selesai
Senin, 18 September 2023 - 09:14 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Berdasarkan surat Kapolres Tegal Kota Nomor : R/384/IX/ WAS.1.2./2023 tanggal 7 September 2023 perihal Tinjut Dumas menjelaskan bahwa pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Kasiwas Polres Tegal Kota bersama anggota dengan melakukan klarifikasi langsung kepada pengadu dan pengadu mengucapkan terima kasih atas pelayanan dan tindak lanjut dari Polres Tegal Kota, demiikin terima kasih.