Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP18396024
KABUPATEN PURBALINGGA, 24 Jan 2023
Assalamu'alaikum,wr,wb Selamat malam bapak gubernur Jawa tengah Semoga bapak selalu sehat nggih ,salam saking kulo Arif Riyadi wargane bapak saking Purbalingga ,sing saben dinten ningali Vidio bapak teng sosial media Ijin share Monggoh tindak lanjute kemaren Minggu saya sepedaan seperti biasa keliling desa desa,ga sengaja mampir sungai Klawing jatisaba Purbalingga ,saya kira sungainya terjaga dan enak di pandang setelah bapak gembar gemborkan galian c ilegal di bubarkan,ini kok di jatisaba Purbalingga malah seperti di biarkan begitu saya secara besar besaran dan terbuka merusak sungai Klawing jatisaba ,apakah sudah ada ijinya atau emang feenya besar ke Pemkab , bukankah lebih indah di tertibkan maaf nih bukan bermaksud mematikan jalan rezeki orang bayak tapi lebih baik lagi kita bisa berdampingan hidup dengan alam ,dan menjaga kelestarian sungai dan seisinya ,malah kayaknya akan banyak manfaat untuk keberlangsungan hidup kalo di jaga dan dilestarikan,mungkin segitu dulu nggih pak Monggoh di bantu tindak lanjut dari bapak yang punya kewenangan kalo saya mah bukan apa apa dan tidak punya kewenangan apa apa ,cuma bisa ngingatin dan kasih saran sebagai rakyat biasa ,alam sudah banyak manfaat untuk kita sudah baik banget sama kita ,tinggal kita gi mana timbal baliknya sebelum semuanya murka akan tingkah kita ,mohon maaf nggih pak bila saya kurang sopan atau kurang berkenan untuk bapak , Terimakasih bapak Lokasi Sungai Klawing, Jatisaba, Kec Kaligondang,Kab Purbalingga Jawa tengah
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 24 Januari 2023 - 09:10 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 25 Januari 2023 - 07:02 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Rabu, 15 Februari 2023 - 07:00 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti aduan terkait kegiatan penambangan tanpa izin di Sungai Klawing, Desa Jatisaba, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga dapat kami sampaikan informasi sebagai berikut :
1. Telah dilakukan cek lapangan oleh Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Tengah dengan Satpol PP Kabupaten Purbalingga beserta anggota pada hari Senin, tanggal 13 Februari 2023.
2. Kondisi Lapangan :
a. Tidak ada kegiatan penambangan di Sungai Klawing pada koordinat sekitar 7◦ 23’ 51” LS ; 109◦ 23’ 48” BT (Lokasi 1), yang merupakan wilayah Desa Brecek, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga. Terdapat satu buah alat berat merk Kobelco dalan kondisi rusak pada titik koordinat 7◦ 23’ 47,35” LS ; 109◦ 23’ 44,35” BT.
b. Jalan akses menuju lokasi kegiatan telah diportal.
c. Tidak ada kegiatan penambangan menggunakan alat berat di Lokasi 2 yaitu wilayah Kelurahan Bancar, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga pada koordinat sekitar 7◦ 23’ 30” LS ; 109◦ 23’ 07” BT. Di lokasi tersebut ada satu buah truk sedang melakukan pengangkutan tanah/lumpur yang dikerjakan secara manual.
3. Perlu kami laporkan bahwa di 2 (dua) lokasi tersebut telah dilakukan tindaklanjuti cek lapangan yang telah kami laporkan sebelumnya yaitu pada :
a. Tanggal 29 Desember 2022, cek lapangan bersama Polres Kab. Purbalingga, di lokasi 1 terdapat kegiatan penambangan menggunakan 4 (empat) alat berat yang telah dikeluarkan dari lokasi tsb. Sedangkan di lokasi 2 tidak dijumpai kegiatan penambangan.
b. Tanggal 10 Januari 2023, cek lapangan oleh Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Tengah dan Satpol PP Kabupaten Purbalingga bersama anggota, hasilnya sebagai berikut :
1) Terdapat kegiatan penambangan sirtu menggunakan 4 (empat) unit alat berat excavator yang dilakukan di Sungai Klawing, Desa Brecek, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga pada lokasi IUP Eksplorasi an. CV. Delta Indonesia Abadi dengan koordinat: 1). 7⁰ 23’ 48,5’’ S ; 109⁰ 23’ 45,7’’ E. 2). 7⁰ 23’ 54,7’’ S ; 109⁰ 23’ 49,7’’ E 3). 7⁰ 23’ 54,6’’ S ; 109⁰ 23’ 51,1’’ E 4). 7⁰ 23’ 54,3’’ S ; 109⁰ 23’ 52,0’’ E.
2) Direktur CV. Delta Indonesia Abadi menyatakan sanggup menghentikan kegiatan penambangan sampai dengan diterbitkannya IUP Operasi Produksi.
3) Telah dilakukan pemanggilan pada tanggal 11 Januari 2023 bertempat di Kantor Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Tengah kepada CV. Delta Indonesia Abadi, yang dihadiri juga oleh Satpol PP Kabupaten Purbalingga untuk dilakukan pembinaan.
4) Sehubungan dengan adanya kegiatan penambangan pada lokasi tersebut diatas maka Pemegang IUP Ekplorasi an. CV Delta Indonesia Abadi diberikan Surat Teguran I (terlampir).
5) Berita Acara Penertiban keg. pertambangan, surat pernyataan dan Berita Acara tindak lanjut LaporGub telah kami laporkan sebelumnya.
4. Tindak lanjut.
a. Dilakukan pembinaan dan pengawasan kepada PT. Delta Indonesia Abadi, jika masih melakukan aktivitas penambangan akan diberikan Surat Teguran II dan apabila CV. Delta Indonesia Abadi masih melakukan kegiatan penambangan sebelum diterbitkannya IUP Tahap Operasi Produksi maka dapat dilakukan pencabutan izin sesuai dengan peraturan yang berlaku.
b. Kami telah berkoordinasi dengan Wakapolres dan Kapolres Purbalingga tanggal 26 Januari 2023 yang selanjutnya akan dilaksanakan pengawasan fokus pada titik lokasi tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut.
Selesai
Rabu, 15 Februari 2023 - 07:01 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Demikian
informasi yang dapat kami sampaikan, terima kasih