Rincian Aduan : LGWP18358540

Selesai Public

KABUPATEN PURWOREJO, 14 Jan 2020

Pak Ganjar saya ingin mengadukan keluhan, saya membeli tanah kapling di kembang arum kutoarjo dan sekarang sedang saya bangun rumah, tetangga saya meminta saya uang 10jt rupiah pak dengan alasan dulu tanah ini saya semua yang buat jalan dan selokan tahun 2000 dan saya suruh mengganti biaya yang dulu sudah dikeluarkan. Saya mau tanya apakah itu termasuk pungli pak?dan apakah logis masa saya beli tanah kapling tidak ada jalan dan selokan pembuangan air?kalau saya tidak mau bayar dalam 2 hari kata tetangga saya jalan mau ditutup dan selokan pembuangan mau di tutup dan saya tidak bisa menurunkan material dan tidak bisa lewat soalnya jalan dan selokan itu di claim sebagai punya dia. Mohon diberikan solusi pak ganjar agar permasalahan tersebut bisa di tangani. Terus terang uang 10jt tidak sedikit buat saya pak dan saya keberatan untuk membayar, setau saya kan jalan itu jalan umum dibebaskan untuk negara masa saya sebagai warga tidak bisa membangun kapling tersebut dan tidak bisa lewat. Mohon bantuan secepatnya ya pak, terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Selasa, 14 Januari 2020 - 10:30 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo

Verifikasi

Selasa, 14 Januari 2020 - 12:29 WIB

Kabupaten Purworejo

Selamat Siang. Laporan anda telah kami teruskan ke Dinperkimtan Kab. Purworejo untuk mendapat tindak lanjut. Terima kasih.

Selesai

Rabu, 22 Januari 2020 - 08:20 WIB

Kabupaten Purworejo

Terimakasih atas informasinya, dan akan ditindaklanjuti/ atau koordinasikan dengan pihak terkait (Dinas Perkimtan)