Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP18276213

Rincian Aduan

LGWP18276213

Selesai Public
KABUPATEN PEKALONGAN
19 May 2022
0 ditandai
pak saya mau tanya kalo kepala desa baru dan sudah di lantik tp setelah dilantik tidak pernah masuk/berangkat ke balai desa selama hampir 2 bulan itu gimana pak..???

Disposisi

Kamis, 19 Mei 2022 - 10:22 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan

Verifikasi

Kamis, 19 Mei 2022 - 14:42 WIB

Kabupaten Pekalongan

Terima kasih atas aduannya

Progress

Kamis, 19 Mei 2022 - 14:44 WIB

Kabupaten Pekalongan

monggo, panjenengan bisa mengajukan pengaduan tersebut ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atas nama warga, agar diberikan pembinaan terhadap oknum Kepala Desa tersebut. terima kasih

Selesai

Kamis, 19 Mei 2022 - 14:44 WIB

Kabupaten Pekalongan

monggo, panjenengan bisa mengajukan pengaduan tersebut ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atas nama warga, agar diberikan pembinaan terhadap oknum Kepala Desa tersebut. terima kasih