Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP18276213
Rincian Aduan
LGWP18276213
Selesai
Public
pak saya mau tanya kalo kepala desa baru dan sudah di lantik tp setelah dilantik tidak pernah masuk/berangkat ke balai desa selama hampir 2 bulan itu gimana pak..???
Disposisi
Kamis, 19 Mei 2022 - 10:22 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan
Verifikasi
Kamis, 19 Mei 2022 - 14:42 WIBKabupaten Pekalongan
Terima kasih atas aduannya
Progress
Kamis, 19 Mei 2022 - 14:44 WIBKabupaten Pekalongan
monggo, panjenengan bisa mengajukan pengaduan tersebut ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atas nama warga, agar diberikan pembinaan terhadap oknum Kepala Desa tersebut. terima kasih
Selesai
Kamis, 19 Mei 2022 - 14:44 WIBKabupaten Pekalongan
monggo, panjenengan bisa mengajukan pengaduan tersebut ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atas nama warga, agar diberikan pembinaan terhadap oknum Kepala Desa tersebut. terima kasih