Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP18243728

Rincian Aduan

LGWP18243728

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN PEKALONGAN
11 Mar 2023
0 ditandai
pak tolong pasar kedungwuni kabupaten pekalongan ditertibkan,banyak penjual yg tidak menempati lapak,,mereka berjualan diluar,, akses menuju kios ku terhalang.. sudah lapor pengurus pasar tidak di tindaklanjuti

Disposisi

Minggu, 12 Maret 2023 - 02:10 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan

Verifikasi

Minggu, 12 Maret 2023 - 20:18 WIB

Kabupaten Pekalongan

Terima kasih atas aduannya, akan kami teruskan ke Dinas Perindag Kab. Pekalongan. terima kasih

Progress

Senin, 13 Maret 2023 - 09:48 WIB

Kabupaten Pekalongan

Aduan telah kami teruskan ke Dinas Perindag Kab. Pekalongan. terima kasih

Selesai

Selasa, 14 Maret 2023 - 14:23 WIB

Kabupaten Pekalongan

Penataan pedagang di Pasar Kedungwuni baru, telah dilaksanakan pada bulan Oktober 2022, namun masih ada beberapa pedagang yang berjualan di luar lapak dengan alasan dilantai 2 kondisinya sepi pembeli. Atas kondisi tersebut Iangkah-langkah yang kami laksanakan antara lain:

1. Tanggal 13 Maret 2023 Kepala UPTD Pasar Kedungwuni telah melaksanakan penertiban pedagang yang berjualan di luar lapak;

2. Memberikan surat peringatan tertulis kepada para pedagang yang tidak menggunakan Iapaknya untuk berjualan;

3. Akan melakukan pencabutan Kartu Tanda Pemakai (KTP) Kios/Loos sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

4. Bekerjasama dengan APPSI Pasar Kedungwuni dan Satpol PP Kabupaten Pekalongan dalam melakukan penertiban pedagang yang masih membandel berjualan di luar. 

Demikian tindaklanjut dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Pekalongan.

Aduan selesai dan ditutup. terima kasih