Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP18217920
Rincian Aduan
LGWP18217920
Selesai
Public
Yth., Bpk. Gubernur, Mohon dikaji ulang verval BDT, hasil musdes awal tahun 2019 sepertinya belum terakomodir, supliyer E-Warung agar dpt di laksanakan oleh BUMDes sehingga BUMDes segera dpt penghasilan, petani merasa tenang hasil panennya sdh terjamin ada yg beli, uang BPNT dpt berputar di dalam Desa. Bantuan combine, pupuk, benih kelompok tani mohon juga di kaji ulang, dan bagaimana pengurus kelompok tani diinisiasi agar kepengurusan nya diganti yg muda2,
Disposisi
Jumat, 07 Februari 2020 - 09:29 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Jumat, 07 Februari 2020 - 12:57 WIBKabupaten Demak
Kelompok tani masa bakti 5 tahun n dapat direorganisasi dg yg lebih muda shg dapat berjalan lebih lincah.Bantuan combine dan benih dapat diajukan ke Dinas Pertanian, Utk pupuk sudah dialokasikan pupuk bersubsidi sesuai dg RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) yg diajukan oleh Kelompok Tani. Saat ini utk mendapatkan pupuk dg menggunakan kartu tani
Progress
Minggu, 17 Mei 2020 - 08:29 WIBKabupaten Demak
Aduan kami nterima & saat ini sedang kami koordinasikan dg instansi terkait
Selesai
Kamis, 21 Mei 2020 - 13:15 WIBKabupaten Demak
terima kasih telah ditanggapi