Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP18217920

Rincian Aduan

LGWP18217920

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
06 Feb 2020
0 ditandai
Yth., Bpk. Gubernur, Mohon dikaji ulang verval BDT, hasil musdes awal tahun 2019 sepertinya belum terakomodir, supliyer E-Warung agar dpt di laksanakan oleh BUMDes sehingga BUMDes segera dpt penghasilan, petani merasa tenang hasil panennya sdh terjamin ada yg beli, uang BPNT dpt berputar di dalam Desa. Bantuan combine, pupuk, benih kelompok tani mohon juga di kaji ulang, dan bagaimana pengurus kelompok tani diinisiasi agar kepengurusan nya diganti yg muda2,

Disposisi

Jumat, 07 Februari 2020 - 09:29 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Jumat, 07 Februari 2020 - 12:57 WIB

Kabupaten Demak

Kelompok tani masa bakti 5 tahun n dapat direorganisasi dg yg lebih muda shg dapat berjalan lebih lincah.Bantuan combine dan benih dapat diajukan ke Dinas Pertanian, Utk pupuk sudah dialokasikan pupuk bersubsidi sesuai dg RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) yg diajukan oleh Kelompok Tani. Saat ini utk mendapatkan pupuk dg menggunakan kartu tani

Progress

Minggu, 17 Mei 2020 - 08:29 WIB

Kabupaten Demak

Aduan kami nterima & saat ini sedang kami koordinasikan dg instansi terkait

Selesai

Kamis, 21 Mei 2020 - 13:15 WIB

Kabupaten Demak

terima kasih telah ditanggapi