Rincian Aduan : LGWP18010088

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 05 Oct 2021

Selamat siang saya sebagai masyarakat awam yang kurang tau dengan aturan aturan di desa ini .di desa kami Sumberejo Bonang Demak akan di adakan pencalonan BPD di Situ ada panitia pencalonan BPD yang mana terdiri dr anggota pemerintah desa , unsur Masarakat , tetapi yang menjadi ganjalan saya yang memilih bakal calon anggota BPD kok panitia tersebut , apakah itu TDK fer dan tidak terbuka , saya pribadi senang dengan aturan yang dulu yang mana untuk pemilihan bakal calon BPD di ambil dari wilayah atau dukuh setempat angar bisa memajukan dukuh / wilayah nya masing masing gimana tanggapan bapak ...

0 Orang Menandai Aduan Ini