saya wali murid yang mengikuti SPMB jalur afirmasi di SMA N 1 Cilacap, tgl 25 juni lalu melakukan pendaftaran ulang.
setelah melakukan pendaftaran, kemudian diarahkan pihak sekolah untuk mendatangi sebuah rumah yang mana rumah tersebut adalah tempat pembayaran seragam sekolah ( lokasi rumah berada di dekat SMA N 1 Cilacap )
nominal pembayaran seragam sebesar Rp. 3.040.000,- meliputi beberapa item
1. 1 stel seragam OSIS
2. 1 stel seragam Pramuka
3. 1 stel seragam identitas sekolah
4. 1 stel seragam batik
5. 1 stel kaos olahraga
6. 1 stel kaos olahraga pramuka
7. item pendukung seperti badge sekolah, tagname, topi pramuka, topi osis, hasduk pramuka
seperti nya hal hal demikian marak terjadi dugaan mark up dan terjadi di banyak sekolah. apa pertanggungjawaban dari dinas terkait selaku pengawas?