Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP17944387
KABUPATEN PATI, 08 Nov 2023
Saya selaku wali murid sekolah SMP Negeri 1 Margoyoso Pati melaporkan adanya pungli yang berkedok sebagai sumbangan sukarela sebesar 600 ribu dijelaskan oleh komite sekolah langsung ke wali murid. dengan alasan biaya tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur sekolah. ini jelas sangat memberatkan saya sebagai orangtua siswa. mohon untuk ditindaklanjuti. Terima kasih.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 08 November 2023 - 13:18 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 08 November 2023 - 15:13 WIB
Kabupaten Pati
Progress
Kamis, 09 November 2023 - 12:08 WIB
Kabupaten Pati
telah dikoordinasikan
Selesai
Kamis, 09 November 2023 - 12:15 WIB
Kabupaten Pati
Dari Disdikbub.
Setelah kami klarifikasi diperoleh informasi bahwa tidak ada pungutan apapun di SMP Negeri 1 Margoyoso. Namun Komite SMP Negeri 1 Margoyoso menerima sumbangan sukarela dari masyarakat/ orangtua/ wali murid yang tidak ditentukan nominalnya, tidak ditentukan waktunya dan tidak mengikat(berdasarkan Permendikbud RI Nomor 75 Tahun 2016).
Orangtua / wali muarid yang tidak memberi sumbangan sukarela anaknya tidak akan menerima sanksi apapun dari sekolah, anaknya tetap bisa mengikuti pembelajaran dengan memanfaatkan fasilitas di sekolah secara optimal.
Komite sekolah membebaskan permintaan sumbangan sukarela kepada orangtua/ walimurid yang tidak mampu/ tidak memungkinkan.