Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP17944387

Rincian Aduan

LGWP17944387

Selesai Public
KABUPATEN PATI
08 Nov 2023
0 ditandai
Saya selaku wali murid sekolah SMP Negeri 1 Margoyoso Pati melaporkan adanya pungli yang berkedok sebagai sumbangan sukarela sebesar 600 ribu dijelaskan oleh komite sekolah langsung ke wali murid. dengan alasan biaya tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur sekolah. ini jelas sangat memberatkan saya sebagai orangtua siswa. mohon untuk ditindaklanjuti. Terima kasih.

Disposisi

Rabu, 08 November 2023 - 13:18 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Rabu, 08 November 2023 - 15:13 WIB

Kabupaten Pati

Laporan diterima 

Progress

Kamis, 09 November 2023 - 12:08 WIB

Kabupaten Pati

telah dikoordinasikan

Selesai

Kamis, 09 November 2023 - 12:15 WIB

Kabupaten Pati

Dari Disdikbub.

Setelah kami klarifikasi diperoleh informasi bahwa tidak ada pungutan apapun di SMP Negeri 1 Margoyoso. Namun Komite SMP Negeri 1 Margoyoso menerima sumbangan sukarela dari masyarakat/ orangtua/ wali murid yang tidak ditentukan nominalnya, tidak ditentukan waktunya dan tidak mengikat(berdasarkan Permendikbud RI Nomor 75 Tahun 2016).

Orangtua / wali muarid yang tidak memberi sumbangan sukarela anaknya tidak akan menerima sanksi apapun dari sekolah, anaknya tetap bisa mengikuti pembelajaran dengan  memanfaatkan fasilitas di sekolah secara optimal.

Komite sekolah membebaskan permintaan sumbangan sukarela kepada orangtua/ walimurid yang tidak mampu/ tidak memungkinkan.