Rincian Aduan : LGWP17941945

Selesai Public

KABUPATEN KARANGANYAR, 31 Dec 2020

Yth.Bapak Ganjar, dikabupaten Karanganyar semakin banyak yang terpapar covid tetapi kenapa pesta perkawinan masih diijinkan? Kenapa harus egois ( orang pingin punya hajat ) diutamakan tanpa memikirkan keselamatan orang lain? Apakah hanya dikabupaten Karanganyar saja pesta diperbolehkan? Kapan corona berakhir bila penularannya tidak dicegah? Semoga bapak bisa nyentil pak Bupati kami.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Kamis, 31 Desember 2020 - 10:57 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Karanganyar

Verifikasi

Selasa, 19 Januari 2021 - 09:35 WIB

Kabupaten Karanganyar

Laporan kami terima, kami koordinasikan dengan pihak terkait

Progress

Selasa, 19 Januari 2021 - 09:39 WIB

Kabupaten Karanganyar

Kami sudah melakukan koordinasi dan hajatan diperbolehkan bagi yang sudah terlanjur dan harus sesuai dengan prokes dan sebaiknya secara banyumili, dan jika masih ada yang nekat tidak sesuai prokes maka pihak terkait berhak membubarkan acara tersebut

Selesai

Selasa, 19 Januari 2021 - 09:40 WIB

Kabupaten Karanganyar

Terimakasih