Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP17882535

Rincian Aduan

LGWP17882535

Selesai Public
KOTA SEMARANG
18 Jun 2022
0 ditandai
Pak saya mau tanya apakah saat melaporkan polisi dan saat polisi akan menangani laporan dari masyarakat apakah ada biaya penanganan ataupun biaya akomodasi yang haru dibayarkan masyarakat yang sebagai korban ke polisi ?, Soalnya saya sebagai masyarakat yang melaporkan pencurian handphone dan saat akan ditangani polisi meminta biaya akomodasi dan biaya makan ke polisinya sebesar Rp 700.000, dan apakah untuk biaya akomodasi dan biaya makan polisi ini memang ada ?, Atau memang polisi ini hanya mencari keuntungan perseorangan ?, Saya melaporkan kasus saya di Kepolisian Semarang Utara kota lama dan saat mau ditangani saya di suruh bayar biaya akomodasi dan juga biaya makan untuk polisinya, tolong dijawab ya pak, karena saya juga bingung hp saya hilang dicuri dan sudah ketemu di lacak ada di luar kota dari tempat saya sekarang di Semarang dan sekarang hp saya yang dicuri ada di kota PATI, dan saat ingin polisi menangani kasus saya, saya malah di kasih biaya yang harus dibayar.

Disposisi

Senin, 20 Juni 2022 - 02:55 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Senin, 20 Juni 2022 - 02:55 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara A'an Kurniawan. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Senin, 27 Juni 2022 - 13:07 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Selesai

Senin, 27 Juni 2022 - 13:14 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan diteruskan kepada Kapolrestabes Semarang