Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP17882535
KOTA SEMARANG, 18 Jun 2022
Pak saya mau tanya apakah saat melaporkan polisi dan saat polisi akan menangani laporan dari masyarakat apakah ada biaya penanganan ataupun biaya akomodasi yang haru dibayarkan masyarakat yang sebagai korban ke polisi ?, Soalnya saya sebagai masyarakat yang melaporkan pencurian handphone dan saat akan ditangani polisi meminta biaya akomodasi dan biaya makan ke polisinya sebesar Rp 700.000, dan apakah untuk biaya akomodasi dan biaya makan polisi ini memang ada ?, Atau memang polisi ini hanya mencari keuntungan perseorangan ?, Saya melaporkan kasus saya di Kepolisian Semarang Utara kota lama dan saat mau ditangani saya di suruh bayar biaya akomodasi dan juga biaya makan untuk polisinya, tolong dijawab ya pak, karena saya juga bingung hp saya hilang dicuri dan sudah ketemu di lacak ada di luar kota dari tempat saya sekarang di Semarang dan sekarang hp saya yang dicuri ada di kota PATI, dan saat ingin polisi menangani kasus saya, saya malah di kasih biaya yang harus dibayar.
Disposisi
Senin, 20 Juni 2022 - 02:55 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 20 Juni 2022 - 02:55 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Progress
Senin, 27 Juni 2022 - 13:07 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Selesai
Senin, 27 Juni 2022 - 13:14 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah