Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP17882535
Rincian Aduan
LGWP17882535
Selesai
Public
Pak saya mau tanya apakah saat melaporkan polisi dan saat polisi akan menangani laporan dari masyarakat apakah ada biaya penanganan ataupun biaya akomodasi yang haru dibayarkan masyarakat yang sebagai korban ke polisi ?, Soalnya saya sebagai masyarakat yang melaporkan pencurian handphone dan saat akan ditangani polisi meminta biaya akomodasi dan biaya makan ke polisinya sebesar Rp 700.000, dan apakah untuk biaya akomodasi dan biaya makan polisi ini memang ada ?, Atau memang polisi ini hanya mencari keuntungan perseorangan ?, Saya melaporkan kasus saya di Kepolisian Semarang Utara kota lama dan saat mau ditangani saya di suruh bayar biaya akomodasi dan juga biaya makan untuk polisinya, tolong dijawab ya pak, karena saya juga bingung hp saya hilang dicuri dan sudah ketemu di lacak ada di luar kota dari tempat saya sekarang di Semarang dan sekarang hp saya yang dicuri ada di kota PATI, dan saat ingin polisi menangani kasus saya, saya malah di kasih biaya yang harus dibayar.
Topik
Disposisi
Senin, 20 Juni 2022 - 02:55 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Senin, 20 Juni 2022 - 02:55 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara A'an Kurniawan. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Senin, 27 Juni 2022 - 13:07 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Selesai
Senin, 27 Juni 2022 - 13:14 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan kepada Kapolrestabes Semarang