Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP17852187

Rincian Aduan

LGWP17852187

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN TEGAL
07 Jul 2025
2 ditandai
Saya mau memberikan aduan kepada Kantor Samsat Kabupaten Slawi. Mengapa setiap pengurusan cek fisik kendaraan dibiarkan sampe mengular sampe jalan, kalo saya hitung rata2 panjang antrian mengular sampe 200 meter lebih. Apakah jalan raya itu milik samsat Slawi?? Padahal lapangan didalam luas dan tidak ada aktivitas kendaraan roda 4. Mohon ditindaklanjutin pimpinan Samsat agar turun kejalan lihat lokasi, karena kami warga sekitar sangatterganggu dengan kemacetan seperti itu, pada buang sampah sembarangan, bikin macet dua arah. Jalan itu milik umum, bukan milik samsat.

Disposisi

Senin, 07 Juli 2025 - 15:07 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Senin, 07 Juli 2025 - 15:19 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami terima

Progress

Senin, 07 Juli 2025 - 15:19 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami terima

Selesai

Selasa, 08 Juli 2025 - 08:17 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Selamat pagi kak, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan pelayanan kami, karena meningkatnya jumlah wajib pajak di UPPD Kab. Tegal selama masa pemutihan pajak kendaraan bermotor. Terimakasih atas saran dan masukannya guna peningkatan pelayanan kami yang lebih baik kembali. Terlampir kami sampaikan jawaban klarifikasi dari UPPD Kabupaten Tegal.