Rincian Aduan : LGWP17838258

Selesai Public

KABUPATEN PURBALINGGA, 07 Jul 2022

Jam pelayanan di puskesmas Bukateja tidak sesuai dengan jadwal nya / papan informasi yang ada, mohon di tindak lanjut i Sebaiknya Dinkes membuat aturan UU yg standard tentang jam pelayanan Puskesmas di seluruh wilayah. Dengan demikian pelayanan terhadap masyarakat bisa maksimal. Ketahuilah bahwa instansi Kesehatan adalah merupakan pelayanan publik sehingga tidak bisa disamakan dengan instansi lain seperti Sekolah, Bank dan Kantor2 pada umumnya. Kenapa demikian karena Kesehatan adalah menyangkut hidup dan jiwa manusia maka dikategorikan pelayanan publik.

0 Orang Menandai Aduan Ini