Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP17817844
Rincian Aduan
LGWP17817844
Disposisi
Kamis, 22 Desember 2022 - 12:11 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 22 Desember 2022 - 13:11 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi
Progress
Kamis, 22 Desember 2022 - 13:11 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Kamis, 22 Desember 2022 - 19:10 WIBKabupaten Demak
Menanggapi
pertanyaan Saudara terkait
dengan pencetakan KTP-El
yang terkendala karena alasan blangko KTP yang habis, memang benar kami
sampaikan bahwa ketersediaan blangko tersebut saat ini sedang kosong dari Pusat
sehingga tidak bisa menyediakan blangko ke seluruh Kabupaten/Kota se Indonesia.
Namun jika ada yang mengajukan cetak KTP-El, Dukcapil menerbitkan surat
keterangan sebagai pengganti sementara KTP-El. Jika blangko sudah tersedia
kembali, maka kami akan segera mencetak dan mengirim seluruh pengajuan
KTP-el yang tertunda melalui
jasa ekspedisi sesuai dengan alamat domisili.
Terima kasih dan mohon maaf atas ketidaknyamannya.
Untuk mendapatkan informasi terupdate dari kami silahkan kunjungi media sosial kami di :
YOUTUBE : Dindukcapil Demak ( video
informasi & tutorial pelayanan online);
FACEBOOK :
Dindukcapil Demak;
INSTAGRAM :
dukcapil_demak;
TWITTER :
dukcapil_kabdemak;
WA CENTER : 085801233663 (jam layanan pada saat jam kerja)
Salam hangat