Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP17817844

Rincian Aduan

LGWP17817844

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
22 Dec 2022
1 ditandai
Pemerintah Demak dalam menangani ajuan atau pembuatan E_ktp sangat² lambat bahkan sampai berminggu-minggu dengan alasan yg sama yaitu BLANGKO KTP HABIS tolong Pemprov mau menindak problematika di DUKCAPIL KOTA DEMAK khususnya staf² kantor DUKCAPIL yang tergolong berbelit-belit bahkan mempersulit masyarakat dalam segi pelayanannya.

Disposisi

Kamis, 22 Desember 2022 - 12:11 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Kamis, 22 Desember 2022 - 13:11 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu

Terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi

Progress

Kamis, 22 Desember 2022 - 13:11 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu

Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Kamis, 22 Desember 2022 - 19:10 WIB

Kabupaten Demak

Menanggapi pertanyaan Saudara terkait dengan pencetakan KTP-El yang terkendala karena alasan blangko KTP yang habis, memang benar kami sampaikan bahwa ketersediaan blangko tersebut saat ini sedang kosong dari Pusat sehingga tidak bisa menyediakan blangko ke seluruh Kabupaten/Kota se Indonesia. Namun jika ada yang mengajukan cetak KTP-El, Dukcapil menerbitkan surat keterangan sebagai pengganti sementara KTP-El. Jika blangko sudah tersedia kembali, maka kami akan segera mencetak dan mengirim seluruh pengajuan KTP-el yang tertunda melalui jasa ekspedisi sesuai dengan alamat domisili.

Terima kasih dan mohon maaf atas ketidaknyamannya.

Untuk mendapatkan informasi terupdate dari kami silahkan kunjungi media sosial kami di :

YOUTUBE             : Dindukcapil Demak ( video informasi & tutorial pelayanan online);

FACEBOOK         : Dindukcapil Demak;

INSTAGRAM        : dukcapil_demak;

TWITTER             : dukcapil_kabdemak;

WA CENTER     : 085801233663 (jam layanan pada saat jam kerja)

Salam hangat (DINDUKCAPIL)