Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP17817844
KABUPATEN DEMAK, 22 Dec 2022
Pemerintah Demak dalam menangani ajuan atau pembuatan E_ktp sangat² lambat bahkan sampai berminggu-minggu dengan alasan yg sama yaitu BLANGKO KTP HABIS tolong Pemprov mau menindak problematika di DUKCAPIL KOTA DEMAK khususnya staf² kantor DUKCAPIL yang tergolong berbelit-belit bahkan mempersulit masyarakat dalam segi pelayanannya.
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 22 Desember 2022 - 12:11 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 22 Desember 2022 - 13:11 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi
Progress
Kamis, 22 Desember 2022 - 13:11 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Kamis, 22 Desember 2022 - 19:10 WIB
Kabupaten Demak
Menanggapi
pertanyaan Saudara terkait
dengan pencetakan KTP-El
yang terkendala karena alasan blangko KTP yang habis, memang benar kami
sampaikan bahwa ketersediaan blangko tersebut saat ini sedang kosong dari Pusat
sehingga tidak bisa menyediakan blangko ke seluruh Kabupaten/Kota se Indonesia.
Namun jika ada yang mengajukan cetak KTP-El, Dukcapil menerbitkan surat
keterangan sebagai pengganti sementara KTP-El. Jika blangko sudah tersedia
kembali, maka kami akan segera mencetak dan mengirim seluruh pengajuan
KTP-el yang tertunda melalui
jasa ekspedisi sesuai dengan alamat domisili.
Terima kasih dan mohon maaf atas ketidaknyamannya.
Untuk mendapatkan informasi terupdate dari kami silahkan kunjungi media sosial kami di :
YOUTUBE : Dindukcapil Demak ( video
informasi & tutorial pelayanan online);
FACEBOOK :
Dindukcapil Demak;
INSTAGRAM :
dukcapil_demak;
TWITTER :
dukcapil_kabdemak;
WA CENTER : 085801233663 (jam layanan pada saat jam kerja)
Salam hangat