Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP17751941
KABUPATEN PATI, 17 Jun 2022
Aduan untuk Dinas Pendidikan Prop. Jateng atau BKD Jateng. Kinerja Dinas Pendidikan Cabang III (Kab.Pati) tidak baik karena ada perlakuan atasan (a.n. Hariyanto Kepala TU Dinas Cabdin 9) yang merugikan dan menyulitkan bawahan. Suami saya Guru di SMAN 1 Batangan Kab. Pati, tahun 2021 meminta ijin cuti Dinas Pendidikan Cabang 3 untuk menjemput saya (istri) yang bertugas di Luar Negeri tidak direspon sama sekali dan tidak diberi ijin. Selama bertahun-tahun suami tidak pernah ambil cuti tahunan. Tahun ini suami ambil cuti online saat liburan sekolah selama 5 hari, Kepsek dan Kepala TU sekolah sudah mengijinkan tetapi KaTU Dinas Pendidikan Cabang 3 lagi-lagi tidak merespon sudah seminggu lebih dengan alasan tidak tahu regulasi cuti untuk guru PNS. Dengan ini saya melaporkan perlakuan tidak adil dari Kepala TU Dinas Pendidikan Cabang 3 Pati a.n Hariyanto untuk diberi peringatan karena berkali-kali menyulitkan bawahan dengan tindakan LIKE/DISLIKE yang tidak profesional. Berikut kami lampirkan cetak ijin cuti online per tanggal 8 Juni 2022 dan kami cek tanggal 16 Juni 2022 belum ada respon sehingga hari ini 17 Juni 2022 saya melapor. Sesuai PP No.94/2021 ps.12 (c) bertindak sewenang-wenang terhadap bawahan, maka saya nyatakan Sdr. hariyanto staf TU Dinas Pendidikan Cab 3 sudah melakukan pelanggaran karena untuk kedua kalinya tidak merespon surat ajuan bawahan.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 17 Juni 2022 - 10:32 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 17 Juni 2022 - 12:07 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN