Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP17685597

Rincian Aduan

LGWP17685597

Progress Public
KABUPATEN SEMARANG
12 May 2026
0 ditandai

Saya yang bertanda tangan di bawah ini merupakan warga Desa Krandon Lor, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, ingin menyampaikan pengaduan terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang hingga saat ini belum terselesaikan.

Adapun permasalahan yang saya alami adalah sebagai berikut:

Sertifikat tanah yang saya ajukan melalui program PTSL sejak tahun 2021 hingga saat ini belum saya terima secara fisik.

Berdasarkan pengecekan melalui aplikasi resmi milik Badan Pertanahan Nasional, sertifikat tersebut sebenarnya sudah terbit/jadi.

Namun, dari pihak perangkat desa disampaikan bahwa harus membayar sejumlah uang sebesar Rp5.000.000 untuk pengurusan sertifikat tersebut.

Hal ini menimbulkan kebingungan dan keberatan bagi saya, mengingat program PTSL seharusnya memiliki biaya yang jelas dan transparan sesuai ketentuan pemerintah.

Sehubungan dengan hal tersebut, saya memohon kepada Bapak Gubernur untuk:

Menindaklanjuti dan melakukan pemeriksaan terhadap permasalahan ini.

Memberikan kejelasan terkait status sertifikat yang sudah terbit namun belum diserahkan kepada masyarakat.

Menindak jika terdapat pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai warga, saya sangat berharap adanya kejelasan dan keadilan dalam pelaksanaan program PTSL ini.

Demikian pengaduan ini saya sampaikan. Atas perhatian dan tindak lanjut Bapak Gubernur, saya ucapkan terima kasih

Disposisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:33 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:07 WIB

Kabupaten Semarang

Terima kasih atas laporan yang telah disampaikan, laporan tersebut telah kami teruskan ke Kecamatan Suruh untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

Progress

Selasa, 02 Juni 2026 - 10:32 WIB

Kabupaten Semarang

Jawaban dari Kecamatan Suruh:

Yth. Pelapor,

Terima kasih atas laporan Anda. Terkait hal tersebut akan kami sampaikan Pihak yang bersangkutan dan akan segera kami tindaklanjuti.