Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP17661448
KABUPATEN SEMARANG, 15 Sep 2022
Terjadi kisruh dipengurusan posyandu desa Mlilir Rw 4 yang mengakibatkan kurangnya tenaga kerja posyandu. Kronologi : Pengurus posyandu (kelompok tertentu) didominasi hanya dari 1 atau 2 RT saja. Kemudian beberapa akan diganti supaya ada regenerasi dan bisa merata dari ke 4 RT. Pengurus lama tidak bersedia dan "mogok kerja" dengan alasan kalau salah satu diganti maka mereka akan berhenti semua. sehingga mengakibatkan kurangnya tenaga kerja saat kegiatan posyandu dan terancam tidak ada posyandu kedepannya. Hal ini sangat merugikan masyarakat. Mohon tegurannya bagi orang2 tersebut supaya lebih bijaksana dan berpikiran lebih maju.
Disposisi
Jumat, 16 September 2022 - 08:37 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 19 September 2022 - 11:58 WIB
Kabupaten Semarang
Progress
Jumat, 03 Februari 2023 - 12:23 WIB
Kabupaten Semarang
Menindaklanjuti aduan masyarakat melaui website perihal kesalahan pahaman yang terjadi dalam Posyandu di Dusun Mlilir Desa Mlilir terjadi bulan September 2022 yang lalu.
Dengan ini Pemerintah Desa Mlilir memberitahukan bahwa kesalah pahanan tersebut sudah diselesaikan di internal desadan semua pihak sudah memahami. Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih
Selesai
Jumat, 03 Februari 2023 - 12:24 WIB
Kabupaten Semarang
Laporan selesai