Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP17630215
Rincian Aduan
LGWP17630215
Selesai
Public
Pak Ganjar..mau tanya..
Saya dulu asli kab.Karanganyar ..sekarang pindah ke kota surakarta ..saya sedang hamil..dulu waktu kerja dipabrik saya punya KIS karna sudah phk otomatis KIS nonaktif..sekrang saya ingin mengajukan KIS yg dari pemerintah syarat harus domisili dulu 5 th..sedang saya d solo baru 1 th..ingin mengajukan jampersal jg nggak bisa karna katanya sudah pernah punya KIS..apakah tidak ada hal yg bisa membantu sama sekali untuk persiapan saya melahirkan nanti pak..saya sangat butuh pak karena yang kerja hanya suami dan kerja serabutan..padahal saya perkiraan lahir bulan desember pak..sudah usaha sana sini nihil terus
Disposisi
Rabu, 05 Oktober 2022 - 23:15 WIB
Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan
Verifikasi
Senin, 10 Oktober 2022 - 09:46 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Alternatif apabila menghendaki penjaminan program JKN dalam waktu dekat yaitu dengan mendaftar sebagai peserta pekerja bukan penerima upah (Mandiri), sambil menunggu untuk mengajukan pengalihan agar dapat ditanggung oleh Pemerintah Kota Surakarta. Untuk alternatif lain dapat ditanyakan ke Dinas Sosial setempat. Informasi lebih lanjut silahkan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165. Terima kasih.
Progress
Senin, 10 Oktober 2022 - 09:47 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Alternatif apabila menghendaki penjaminan program JKN dalam waktu dekat yaitu dengan mendaftar sebagai peserta pekerja bukan penerima upah (Mandiri), sambil menunggu untuk mengajukan pengalihan agar dapat ditanggung oleh Pemerintah Kota Surakarta. Untuk alternatif lain dapat ditanyakan ke Dinas Sosial setempat. Informasi lebih lanjut silahkan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165. Terima kasih.
Selesai
Senin, 10 Oktober 2022 - 09:47 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Alternatif apabila menghendaki penjaminan program JKN dalam waktu dekat yaitu dengan mendaftar sebagai peserta pekerja bukan penerima upah (Mandiri), sambil menunggu untuk mengajukan pengalihan agar dapat ditanggung oleh Pemerintah Kota Surakarta. Untuk alternatif lain dapat ditanyakan ke Dinas Sosial setempat. Informasi lebih lanjut silahkan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165. Terima kasih.