Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP17621076

Rincian Aduan

LGWP17621076

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN CILACAP
04 Aug 2026
0 ditandai

Kepada :

1. BBWS CITANDUY

2. Pemerintah Kabupaten Cilacap

3. BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Cilacap


Apabila patok beton yang berlogo cetak PUPR dan bertuliskan TA 22 BBWS CITANDUY adalah sebagai pendanda batas lebar aset BBWS CITANDUY di sepanjang tanggul sungai Citanduy, maka pelapor menyampaikan adanya dugaan penyerobotan aset berupa tanah milik BBWS CITANDUY. Adapun keterangan sebagai berikut :

a). Patok beton milik warga yang didirikan pada saat ada program PTSL berada di atas aset BBWS CITANDUY dan jaraknya sangat signifikan.

b). Tanah milik atas nama IIN SODIKIN.

c). Tanah berada di Dusun Kalenanyar RT 001/ RW 012 Desa Rawaapu Kecamatan Patimuan Kabupaten Cilacap (belakang rumah Wahad Prayitno).

Kepada pihak-pihak yang berwenang dimohon untuk segera kroscek ke lokasi untuk memberikan informasi kepada masyarakat agar hal serupa tidak terulang kembali dikemudian hari serta memindahkan patok beton milik warga di tanah tersebut agar lurus dengan patok beton milik BBWS CITANDUY sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, karena apabila tanah tersebut di jual maka akan ada pihak-pihak yang merasa dirugikan karena patok beton milik warga berada di atas aset BBWS CITANDUY dan secara otomatis akan mengurangi jumlah luas tanah yang sebenarnya.

Disposisi

Selasa, 04 Agustus 2026 - 15:58 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terima kasih atas laporan yang Bapak/Ibu sampaikan. Mohon maaf atas ketidaknyamannya, aduan anda telah kami teruskan ke kantor pertanahan terkait.

Progress

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:27 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terima kasih atas informasinya. Untuk kasus ini akan kami telaah terlebih dahulu, dan selanjutnya akan segera kami jadwalkan pengecekan langsung ke lokasi.


Untuk jadwal pengecekan, kami informasikan bahwa rencananya akan dilakukan pada Rabu, 19 Agustus 2026.


Mohon kesediaannya untuk menunggu dan terima kasih atas pengertiannya.

Selesai

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:16 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Apabila masih terdapat hal-hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut, Saudara dapat menghubungi kami melalui kanal pengaduan yang tersedia atau bisa melalui WhatsApp pengaduan dengan nomor 0811-1068-0000. Terima kasih atas pengaduan yang telah disampaikan.