Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP17581238
Rincian Aduan
LGWP17581238
Selesai
Public
Untuk birokasi khusus badan pertanahan nasional banyak punguyan liar dari mulai loket pengambilan sampai penerbitan SK contoh untuk pengeringan bisa diminta 5000/ meter blm lagi stelah pengajuan pengukuran bagi pengembang kecil sangat berat yg mana penjualan blm tentu habis dlm satu tahun termasuk pengurusan ijin prinsip
Disposisi
Minggu, 06 Desember 2020 - 20:37 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal
Verifikasi
Senin, 07 Desember 2020 - 08:43 WIBKabupaten Kendal
terimakasih atas laporannya, aduan saudara merupakan kewenangan dari Badan Pertanahan Nasional bukan dari pemkab.kendal
untuk lebih jelasnya saudara bisa langsung datang ke kantor BPN Jl. Kyai Tulus, Jetis, Kec. Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah 51315
telp.(0294) 381570
Progress
Jumat, 09 Desember 2022 - 13:24 WIBKabupaten Kendal
Kabupaten Kendal
terimakasih atas laporannya, aduan saudara merupakan kewenangan dari Badan Pertanahan Nasional bukan dari pemkab.kendal untuk lebih jelasnya saudara bisa langsung datang ke kantor BPN Jl. Kyai Tulus, Jetis, Kec. Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah 51315 telp.(0294) 381570
Selesai
Jumat, 09 Desember 2022 - 13:24 WIBKabupaten Kendal
Kabupaten Kendal
terimakasih atas laporannya, aduan saudara merupakan kewenangan dari Badan Pertanahan Nasional bukan dari pemkab.kendal untuk lebih jelasnya saudara bisa langsung datang ke kantor BPN Jl. Kyai Tulus, Jetis, Kec. Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah 51315 telp.(0294) 381570