Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP17526498
KOTA SEMARANG, 27 Dec 2023
Mau melaporkan Bus Trans Jateng,,,untuk yang bus trans semarang sudah dilaporkan ke kanal Sapa Mbak Ita Lapor Wali Kota Semarang... Sekarang giliran melaporkan yang bus Trans Jateng ke LaporGub karena kewenangan Gub...laporan tertera pada gambar
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 27 Desember 2023 - 12:45 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 27 Desember 2023 - 14:46 WIB
DINAS PERHUBUNGAN
akan segera kami TL
Progress
Rabu, 27 Desember 2023 - 14:47 WIB
DINAS PERHUBUNGAN
Mohon maaf atas kejadian yang tidak mengenakan tersebut, adapun Kronologi kejadian sebagai berikut :
1. Pada saat LB 01 tiba di Lampu Lalu Lintas jl. Widoharjo arah ke jl. dr. Cipto, posisi lampu hijau bus tersebut ambil jalur kanan untuk mendahului kendaraan lainya dan Berpapasan dgn relawan pengawal ambulan dan mobil ambulan;
2. Bus Trans Jateng mencoba memberi jalan namun kesulitan ruang manuver dikarenakan beriringan dengan Bus Trans Semarang;
3. Setelah bus trans semarang manuver ke kiri lalu diikuti bus trans jateng dan mobil ambulan bisa jalan kembali.
Tindak lanjut :
1. Sudah dilakukan klarifikasi kepada pramujasa dan pramudi, selanjutnya pramudi diteruskan ke operator untuk mendapat pembinaan dan sanksi (dokumentasi terlampir)
2. Pelapor yang masuk (pengawal ambulan) sudah kami hub untuk menyampaikan permintaan maaf, klarifikasi dan tindak lanjut terkait kejadian tersebut.
Selesai
Rabu, 27 Desember 2023 - 14:48 WIB
DINAS PERHUBUNGAN
Mohon maaf atas kejadian yang tidak mengenakan tersebut, adapun Kronologi kejadian sebagai berikut :
1. Pada saat LB 01 tiba di Lampu Lalu Lintas jl. Widoharjo arah ke jl. dr. Cipto, posisi lampu hijau bus tersebut ambil jalur kanan untuk mendahului kendaraan lainya dan Berpapasan dgn relawan pengawal ambulan dan mobil ambulan;
2. Bus Trans Jateng mencoba memberi jalan namun kesulitan ruang manuver dikarenakan beriringan dengan Bus Trans Semarang;
3. Setelah bus trans semarang manuver ke kiri lalu diikuti bus trans jateng dan mobil ambulan bisa jalan kembali.
Tindak lanjut :
1. Sudah dilakukan klarifikasi kepada pramujasa dan pramudi, selanjutnya pramudi diteruskan ke operator untuk mendapat pembinaan dan sanksi (dokumentasi terlampir)
2. Pelapor yang masuk (pengawal ambulan) sudah kami hub untuk menyampaikan permintaan maaf, klarifikasi dan tindak lanjut terkait kejadian tersebut.