Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP17514108
KABUPATEN MAGELANG, 25 May 2020
Assalamualaim pak Ganjar. Mohon pencerahan tentang bantuan dari pemerintah yg terdapak kovid 19 itu kriteria dan aturannya bagai mana kok di desa kami terutama dusun kami yang mendapat bantuan dari pemerintah hanya keluarga da sanak saudara perangkat dusun seperti RT, RW, dan KADUS berserta anak-anaknya dan saudara-saudaranya, dan yg bukan saudaranranya, janda-janda miskin, keluaga kurang mampu tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah yg berupa BLT, BPNT, SEMBAKO, BLT dll itu. Mohon pencerahan dan mohon di tindak lanjuti kalau perlu turun ke bawah untuk croscek sebenarnya. Ada yg sangat janggal bahwa adiknya pak DADUS dia punya mobil 3 dan punya usaha warung klontong malah mendapat bantuan dari pemerinta pusat tiap bulan berupa uang Rp. 600.000 yg di ambil lewat kartu ATM.
Disposisi
Selasa, 26 Mei 2020 - 10:10 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 04 Juni 2020 - 09:17 WIB
DINAS SOSIAL