Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP17488352
KABUPATEN PATI, 25 Jan 2023
selamat siang pak gub, di daerah kami, sudah lama berdiri tempat hiburan malam yang berkedok warung kerang. tempat ini tidak memiliki Surat Izin Tempat Usaha Penjualan Minuman Beralkohol (SITU-MB) dan Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB), dan tempat ini beroperasi 24 jam non stop. mohon sekiranya untuk di tinjau tempat ini, karena banyak warga yg tidak berkutik, karena owner memiliki dekengan atau backingan dari pejabat setempat. terima kasih lokasi alamat perumahan mutiara persada, kaliampo - pati jawa tengah https://goo.gl/maps/U76NZ1PdUcPBFSYV6
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 25 Januari 2023 - 15:33 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 25 Januari 2023 - 15:33 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Progress
Senin, 30 Januari 2023 - 10:50 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Pati guna mendapatkan tinjutnya
Selesai
Senin, 24 Juli 2023 - 11:52 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Berdasarkan surat Kapolres Pati Nomor: R/126/II/WAS.2.4./2023 tanggal 10 Februari 2023 perihal Tinjut Dumas menjelaskan bahwa pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Kapolres Pati bersama jajaran dengann melakukan pengecekan dan penertiban terhadap tempat hihuran yang ada di wilayah Polres Pati, demikian terima kasih