Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP17488352

Rincian Aduan

LGWP17488352

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN PATI
25 Jan 2023
0 ditandai
selamat siang pak gub, di daerah kami, sudah lama berdiri tempat hiburan malam yang berkedok warung kerang. tempat ini tidak memiliki Surat Izin Tempat Usaha Penjualan Minuman Beralkohol (SITU-MB) dan Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB), dan tempat ini beroperasi 24 jam non stop. mohon sekiranya untuk di tinjau tempat ini, karena banyak warga yg tidak berkutik, karena owner memiliki dekengan atau backingan dari pejabat setempat. terima kasih lokasi alamat perumahan mutiara persada, kaliampo - pati jawa tengah https://goo.gl/maps/U76NZ1PdUcPBFSYV6

Disposisi

Rabu, 25 Januari 2023 - 15:33 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 25 Januari 2023 - 15:33 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Yth Pelapor, laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Senin, 30 Januari 2023 - 10:50 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Pati guna mendapatkan tinjutnya

Selesai

Senin, 24 Juli 2023 - 11:52 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Berdasarkan surat Kapolres Pati Nomor: R/126/II/WAS.2.4./2023 tanggal 10 Februari 2023 perihal Tinjut Dumas menjelaskan bahwa pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Kapolres Pati bersama jajaran dengann melakukan pengecekan dan penertiban terhadap tempat hihuran yang ada di wilayah Polres Pati, demikian terima kasih