Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP17478473
Rincian Aduan
LGWP17478473
Selesai
Public
Desa saya tanah kas nya kena jalan tol solo jogja otomatis desa membeli tanah sekitar untuk mengganti tanah tersebut , saya juga sebagai menjual tanah saya untuk pengganti tanah kas tersebut kenapa proses pembayaran tanah saya samapai sekarang belum di bayarkan dr proses sudah lebih 1 tahun mohon di jelaskan
Disposisi
Sabtu, 24 September 2022 - 08:26 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Senin, 26 September 2022 - 12:37 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas laporan saudara, sgera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupten Klaten.
Selesai
Selasa, 27 September 2022 - 13:10 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantah Kab.Klaten :
Ijin menyampaikan terhadap laporan di kantor pertanahan kabupaten klaten, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Proses Pelepasan TKD Desa Ngabeyan yang terkena TOL baru tahapan Musdes 2 untuk selanjutnya dimintakan izin Pelepasan ke Gubernur setelah izin turun baru BPN ajukan Validasi ke LMAN untuk dibayarkan ke Desa
2. Setelah Desa menerima uang Ganti Kerugian untuk TKD yg dilepaskan baru mencari tanah pengganti TKD
3. Apabila tanah Sdr.sebagai tanah pengganti untuk pembayarannya menunggu proses pembayaran TKD dari LMAN
Demikian harap menjadikan periksa.
1. Proses Pelepasan TKD Desa Ngabeyan yang terkena TOL baru tahapan Musdes 2 untuk selanjutnya dimintakan izin Pelepasan ke Gubernur setelah izin turun baru BPN ajukan Validasi ke LMAN untuk dibayarkan ke Desa
2. Setelah Desa menerima uang Ganti Kerugian untuk TKD yg dilepaskan baru mencari tanah pengganti TKD
3. Apabila tanah Sdr.sebagai tanah pengganti untuk pembayarannya menunggu proses pembayaran TKD dari LMAN
Demikian harap menjadikan periksa.