Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP17478473
KABUPATEN KLATEN, 23 Sep 2022
Desa saya tanah kas nya kena jalan tol solo jogja otomatis desa membeli tanah sekitar untuk mengganti tanah tersebut , saya juga sebagai menjual tanah saya untuk pengganti tanah kas tersebut kenapa proses pembayaran tanah saya samapai sekarang belum di bayarkan dr proses sudah lebih 1 tahun mohon di jelaskan
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Sabtu, 24 September 2022 - 08:26 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 26 September 2022 - 12:37 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Selesai
Selasa, 27 September 2022 - 13:10 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
1. Proses Pelepasan TKD Desa Ngabeyan yang terkena TOL baru tahapan Musdes 2 untuk selanjutnya dimintakan izin Pelepasan ke Gubernur setelah izin turun baru BPN ajukan Validasi ke LMAN untuk dibayarkan ke Desa
2. Setelah Desa menerima uang Ganti Kerugian untuk TKD yg dilepaskan baru mencari tanah pengganti TKD
3. Apabila tanah Sdr.sebagai tanah pengganti untuk pembayarannya menunggu proses pembayaran TKD dari LMAN
Demikian harap menjadikan periksa.