Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP17476026
KABUPATEN MAGELANG, 04 Sep 2023
Selamat siang pak.. saya ingin menyampakian keluhan terkait keberadaan aplikasi sakpole yg dikembangkan oleh itbapeda belum maksimal.. salah satunya adalah tidak ada pilihan untuk blokir kendaraan.. mengingat banyak sekali transaksi pergantian kepemilikan kendaraan bekas di jawa tengan tidak dengan atas nama yang sebenarnya.. jadi mohon dengan sangat dan cepat untuk menambah pilihan blokir kendaraan.. memang benar himbaun dari pusat adalah untuk meningkatkan pendapatan pajak sehingga daerah berlomba lomba untuk mempermudah layanan bayar pajak.. sayangnya hal tersebut tidak berlaku untuk blokir kendaraan.. apakah ini memang diciptakan untuk menciptakan celah tambahan penghasilan bagi oknum samsat agar masyarakat meminta bantuan dari pihak samsat dengan biaya minimal 50rb/kendaraan. Karena saat akan memblokir kendaraan bermotor, saya diberi 2 pilihan. Mau bayar sendiri ke semarang atau nitip dengan biaya 50rb.. itu adalah pilihan yg menyulitkan bagi saya yg bekerja pada layanan publik.
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 04 September 2023 - 14:19 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 05 September 2023 - 08:31 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Aduan diterima. Kami koordinasikan dg unit terkait
Progress
Selasa, 05 September 2023 - 09:04 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Aduan kaka sedang kami koordinasikan dg unit terkait. Mohon ditunggu progress selanjutnya. Terima kasih
Progress
Kamis, 07 September 2023 - 11:02 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Halo kak,
Sebelumnya kami menyampaikan terima kasih atas saran dan masukannya kak. Untuk menu Blokir di aplikasi NewSakpole saat ini memang belum tersedia karena perlu koordinasi dan kajian lebih lanjut dari berbagai pihak termasuk mitra kami di Samsat yakni pihak Kepolisian dan Jasa Raharja.
Namun saran dan masukan kaka kami tampung sebagai masukan untuk pengembangan dan perbaikan layanan maupun kebijakan kami kedepan. Terima kasih
Selesai
Kamis, 07 September 2023 - 11:02 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Aduan telah ditindaklanjuti. Terima kasih