Rincian Aduan : LGWP17435403

Selesai Public

KABUPATEN KUDUS, 12 Oct 2022

selamat sore bapak ganjar yg saya hormati, saya mohon sekali dengan sangat perlu adanya pengawasan dari dinas terkait dalam hal kecurangan-kecurangan yang memungkinkan besar rawan terjadi di wilayah desa lambangan kecamatan undaan kabupaten kudus, karena pihak panitia pendaftaran wilayah desa itu bnr2 menutup nutupi dan sya mencoba hanya bertnya terkait pendaftaran perangkat desa mereka tdk memberi info jelas dan minimnya info yg saya dapat dari panitia desa lambangan, malah seolah2 melarang saya mendaftar di desa itu,dan disuruh mendaftar ke desa lain. yg saya tanyakan apakah ada ketentuan bapak gubernur atau bapak bupati yg melarang memberi info ke masyarakat ttg jumlah pendaftaran yg sudah masuk?padahal di desa lain petugasnya ramah dan informatif dalam penyampaian ke masyakarat, sedangkan pe daftartaran cpns saja secara transparan kita bisa mengetahui jumlah peserta dalam seleksi tersebut. dan ternyata setelah info yg saya Terima ada anak, adik serta saudara dekat perangkat desa lambangan yg ikut mendaftar oleh karena itu panitia pendaftaran terkesan berupaya tdk terbuka,dan menutupi agar tdk bnyak masyarakat yg mendaftar di desa lambangan, sya sudah bertanya dg ketua panitia pendaftaran desa lambangan . "jumlah peserta yg sudah mendaftar sekitar brp ya pak? "malah sambil melotot berbicara keras dan seperti tdk ber attitude kepada saya selaku masyarakat bahwa itu adalah RAHASIA, RAHASIA DESA, apakah benar hal itu adalah rahasia yg tdk boleh di informasikan? lalu apakah memang diharuskan atau diperbolehkan membentak seperti itu kepada saya yg notabene masyarakat yg membutuhkan info, bukankah tugas mereka sebagai perangkat desa dan ( panitia) pendaftaran harusnya mampu memberi info dan menjelaskan atau membantu apabila kami sebagai masyarakat yg tdk paham pak? bukan malah seenaknya dalam bekerja pak. trimakasih banyak bapak Ganjar

0 Orang Menandai Aduan Ini