Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP17428299

Rincian Aduan

LGWP17428299

Selesai Public
KABUPATEN BOYOLALI
27 Sep 2022
0 ditandai
Sebelumnya mohon maaf pak gubernur, saya mau mendaftarkan pip anak saya yg nomer 3 apakah bisa pk, pekerjaan saya pedagang es dawet keliling,mungkin pak gubernur bisa bantu pk sebelumnya saya ucapkan banyak terima kasih pk. Nama anak. Azzahwa anindiya putri, kelas 3 SDN 3 Kiringan Kec:Boyolali Almt:recosari, kiringan Kec: Boyolali Kab:Boyolali

Disposisi

Selasa, 27 September 2022 - 12:53 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Boyolali

Verifikasi

Selasa, 04 Oktober 2022 - 09:33 WIB

Kabupaten Boyolali

laporan kami terima

Progress

Jumat, 21 Oktober 2022 - 09:03 WIB

Kabupaten Boyolali

Berikut caranya:
1. Jika tak punya KIP, mendaftar dengan menggunakan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dengan ajukan ke lembaga pendidikan.
2. Jika siswa tak memiliki KKS, orang tua siswa harus meminta SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT, RW, kelurahan, atau desa.
3. Ajukan KKS milik orang tua siswa atau peserta didik untuk verifikasi data.
 
Agar terdaftar sebagai penerima PIP, data nama peserta didik, seperti NIK, nama, tempat lahir, tanggal lahir, dan jenis kelamin juga harus benar. Begitu juga dengan data NIK dan nama ayah, ibu, atau wali, serta data spasial tempat tinggal peserta didik.
Jika NIK dan data siswa lainnya tidak sesuai dengan data di Dapodik dan Dukcapil, lakukan perbaikan data agar lancar mendaftar dan menerima PIP melalui laman https://nisn.data/kemdikbud.go.id.
Kemudian isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan nama ibu kandung sesuai data Dapodik, lalu klik kotak I'm not a robot, klik Cari Data. Lalu, lengkapi formulir verifikasi seperti isian Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), nama peserta didik, dan NIK.
 

Selesai

Jumat, 21 Oktober 2022 - 09:03 WIB

Kabupaten Boyolali

demikian tanggapan kami